Aku merasa ada yang aneh ketika kita mulai berbicara dalam
menuntut HAK KITA SEBAGAI PEMILIK TANAH AIR INI, mengapa bisa dikatakan
aneh ?
Kita sudah ada didalam masa penjajahan beratus tahun bangsa
ini dijajah negara asing.
1.
Apakah
masih kita harus menahan penjajahan bangsa ini oleh negara asing ?
2.
Ataukah
kita harus menahan penjajahan oleh manusia bangsa sendiri ?
Dua pertanyaan diatas mengingatkan ku kembali dengan
kata-kata sang Proklamator Republik Indonesia ini. Siapa lagi kalau bukan
Ir.Soekarno.
“Perjuanganku
lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena
melawan bangsamu sendiri.”
– Bung Karno.
Yang membuat saya berpikir akan kenyataan yang sebenarnya
adalah, Siapa musuh Bangsa ini setelah Penjajah Hengkang dari Bumi Pertiwi ini
?
“Bangsa yang tidak
percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri
sebagai suatu bangsa yang merdeka.” - Pidato HUT
Proklamasi 1963 Bung Karno.
Kata-kata ini seakan menghujam kedalam jantung setelah
melihat kenyataan saat ini, kedzoliman yang kita hadapi sekarang ini bukan lagi
kedzoliman bangsa asing yang menindas bangsa ini, tapi kedzoliman penguasa yang
menindas hak-hak rakyat, akan kesejahteraan dan kelayakan hidup seperti yang
diamanatkan UUD 1945.
Apa yang pernah dikatakan Bung Karno tentang kemandirian
Bangsa, agar tidak bergantung pada Negara asing (Pendonor), bukanlah tanpa
maksud, itu sebuah cita-cita yang mulia seorang Pemimpin Bangsa yang menginginkan
negaranya terlepas dari segala bentuk Imperialisme.
kata-kata ini bukanlah sekedar ucapan tanpa upaya, tapi kata-kata ini memotifasi agar bangsa ini membangun kekuatanya sendiri dan melepaskan diri dari segala bentuk ketergantungan pada negara lain, ternyata 70 tahun merdeka kita belumlah memiliki kemerdekaan yang semestinya.
Imperialisme moderen tanpa terasa sudah mengungkung kemerdekaan kita melalui pinjaman jangka panjangnya, sehingga kita hanya menjadi Bangsa yang senantiasa berkewajiban membayar hutang yang entah sampai kapan bisa terlunasi, gencarnya produk-produk import yang kita konsumsi sehingga membuat kita hanya menjadi bangsa yang konsumtif dan tidak pernah berusaha menjadi Bangsa yang produktif, itu juga adalah manifestasi dari imperialisme, itu tanpa kita sadari sehingga kita termanjakan dan membuat bangsa ini tidak tambah kaya, kita biarkan bangsa asing mengolah hasil bumi kita, sementara kita masih tetap miskin sementara yang mengolahnya semakin kaya. Bukanlah seperti ini Cita-cita para pendiri Bangsa ini, kita sudah mulai lupa dengan jasa para Pahlawan kita, padahal Bung Karno pernah mengatakan :
kata-kata ini bukanlah sekedar ucapan tanpa upaya, tapi kata-kata ini memotifasi agar bangsa ini membangun kekuatanya sendiri dan melepaskan diri dari segala bentuk ketergantungan pada negara lain, ternyata 70 tahun merdeka kita belumlah memiliki kemerdekaan yang semestinya.
Imperialisme moderen tanpa terasa sudah mengungkung kemerdekaan kita melalui pinjaman jangka panjangnya, sehingga kita hanya menjadi Bangsa yang senantiasa berkewajiban membayar hutang yang entah sampai kapan bisa terlunasi, gencarnya produk-produk import yang kita konsumsi sehingga membuat kita hanya menjadi bangsa yang konsumtif dan tidak pernah berusaha menjadi Bangsa yang produktif, itu juga adalah manifestasi dari imperialisme, itu tanpa kita sadari sehingga kita termanjakan dan membuat bangsa ini tidak tambah kaya, kita biarkan bangsa asing mengolah hasil bumi kita, sementara kita masih tetap miskin sementara yang mengolahnya semakin kaya. Bukanlah seperti ini Cita-cita para pendiri Bangsa ini, kita sudah mulai lupa dengan jasa para Pahlawan kita, padahal Bung Karno pernah mengatakan :
“Bangsa yang besar
adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.” - Pidato Hari Pahlawan 10
November.1961
Kenapa kita harus menghadapi buruknya prilaku para pemimpin,
sehingga kita harus melawan mereka layaknya melawan para penjajah ?
Kenapa kita harus menghadapi/melawan bangsa sendiri, kenapa
Bung Karno sudah memprediksi hal ini jauh sebelum ini terjadi ?
Semua terpulang pada Bangsa ini sendiri, haruskah kita
melawan kedzoliman dengan berbuat kedzoliman juga, sehingga kita seperti bangsa
yang sudah ditinggal peradaban.
“Firman Tuhan
inilah gitaku, Firman Tuhan inilah harus menjadi Gitamu : “Innallahu la yu
ghoiyiru ma bikaumin, hatta yu ghoiyiru ma biamfusihim”. ” Tuhan tidak merubah
nasibnya sesuatu bangsa sebelum bangsa itu merubah nasibnya” - Pidato HUT Proklamasi, 1964
Bung Karno.
Setelah mengenang makna dari perkataan Bung Karno yang maha
dahysat tersebut, aku ingin mencoba menuliskan beberapa kaitannya dengan
melihat kondisi luasnya bangsa ini dan mengkerucut ke Provinsi Bengkulu.
Melihat Luas wilayah Tanah Air Indonesia = ± 5.180.053 km2 .
Terdiri dari Total Luas Daratan = 1.922.570 km2, dan Luas Lautan = 3.257.484
km2.
Lebih luas lautan dibandingkan dengan daratan, wajar saja kalau
masa Presiden Jokowi membuat program kemaritiman dan ingin memanfaatkan sumber
daya alam laut yang berlimpah di bumi pertiwi ini.
Tetapi, banyak yang melakukan ekslpoitasi ikan dan bisnis
haram perdagangan ikan ilegal dilakukan dengan kerja sama negera asing.
Sehingga para nelayan tradisional menjadi langkah dalam
tangkapan hasil ikan mereka dan menguranglah pendapatan yang mana itu sebagai
hak mereka harus dapatkan.
Melihat Jumlah penduduk indonesia pada tahun 2010 sekatar 237.641.326
jiwa, masuk tahun 2015 ini akan menjadi 252.370.792 Jiwa. Menurut data resmi
sensus penduduk 2010 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik.
Dan melihat angka miskin sesuai dengan data pemerintah saat
ini, mencapai 28 juta jiwa penduduk miskin.
Itu belum termasuk rakyat yang hampir miskin, wah.. bisa berkali kali lipat
banyak nya lagi penambahan angka kemisinkinan di tanah air ini.
Maka
Saya akan menarik sedikit ke Bumi Rafflesia, Provinsi bengkulu memiliki luas
1.987.870 Ha dengan jumlah penduduk sudah mencapai 2 juta jiwa. Memiliki 9
kabupaten 1 kota madya, dengan berbagai suku budaya dan agama yang ada di
provinsi Bengkulu, dengan memiliki sumber daya alam dari pertanian, perkebunan,
perikanan, industry dan pertambangan. Melalui
perjalanan yang cukup panjang. Semula Bengkulu berada dalam bagian
Provinsi Sumatera bagian Selatan bersama-sama dengan Lampung dan Jambi.
Masyarakat Bengkulu melalui partai-partai politiknya, masyarakat daerah Rejang
Lebong, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kotamadya dan tokoh masyarakat
Bengkulu yang berada di Jakarta dan Palembang bersatu untuk memperjuangkan
terwujudnya Bengkulu menjadi Provinsi. Pada tanggal 12 September 1967
diterbitkan Undang-Undang RI No. 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi
Bengkulu, kemudian dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 Tanggal
5 Juli 1968 tentang berlakunya Undang-Undang No. 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan
Pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Pada masa itu, Provinsi Bengkulu terdiri
atas tiga (3) kabupaten dan satu (1) kota madya, yaitu:
1. Kabupaten Bengkulu Utara
2. Kabupaten Bengkulu Selatan
3. Kabupaten Rejang Lebong
4. Kota Madya Bengkulu
Pada tahun 2003, seiring dengan maraknya pemekaran
daerah-daerah di seluruh Indonesia, Provinsi Bengkulu mengalami pemekaran
besar-besaran. Berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2003 berdiri Kabupaten
Kaur dan Kabupaten Seluma yang keduanya merupakan pemekaran dari Kabupaten
Bengkulu Selatan, serta Kabupaten Muko-Muko yang merupakan pemekaran dari
Kabupaten Bengkulu Utara. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun
2003 terbentuk pula Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang yang keduanya
merupakan pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong. Di masa kepemimpinan Gubernur
Agusrin M. Najamudin dan Wakil Gubernur H.M. Syamlan, berdasarkan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2008 terbentuk satu kabupaten lagi, yaitu Kabupaten Bengkulu
Tengah. Dengan demikian, Provinsi Bengkulu yang pada tahun 2010 ini berusia 43
tahun dengan luas wilayah 20.000 Km, terdiri atas 9 Kabupaten dan 1 Kota,
yaitu:
1. Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Kabupaten Bengkulu Utara
3. Kabupaten Rejang Lebong
4. Kota Bengkulu
5. Kabupaten Mukomuko
6. Kabupaten Seluma
7. Kabupaten Kaur
8. Kabupaten Kepahiang
9. Kabupaten Lebong
10. Kabupaten Bengkulu Tengah
Melihat
sistuasi saat ini yang terjadi di Provinsi Bengkulu, banyak yang menanamkan
modal di Bumi Rafflesia ini. Ketika saya ingat kembali menghadiri acara yang
diselengarakan oleh konsultan salah satu sebuah Yayasan Nirlaba terbesar di
dunia ini, iya kalau bukan Perusahaan Wilmar. Yang bergelut di bidang
perdagangan minyak kelapa sawit. Termasuk banyak Supplier Wilmar yang
menanamkan modal perusahaan sawit di tanah air ini.
Walaupun
di Provinsi Bengkulu tidak sebanding dengan Provinsi-provinsi lain, seperti
Pekan Baru_Riau, Jambi dan Sumsel. Bengkulu hanya 32 Supplier Wilmar yang
bergerak di bidang perusahaan kelapa sawit sangat. Jika melihat dari 32
Supplier Wilmar yang ada di Bengkulu, tetapi masalah nya lebih parah dari provinsi
lainnya.
Karena
apa bisa dikatakan terparah, wajar saja. Luas Bengkulu sangat kecil
dibandingkan dengan luas wilayah provinsi lain, dari luas wilayah tidak
sebanding dengan jumlah penduduk yang hampir 2 juta jiwa. Tingkat konflik untuk
masalah lahan perkebunan tidak bisa dielakan lagi, apa lagi perusahaan sudah
banyak masuk di wilayah pemukiman warga.
Di Provinsi Bengkulu 32 Supplier
Wilmar. Yaitu :
No
|
Wilmar
Supplier
|
Grup
|
Kabupaten
|
1
|
Sandabi
Indah Lestari
|
Sandabi
Indah Lestari (SIL) Group
|
Seluma
|
2
|
Agri
Andalas
|
Andalas
Group
|
Seluma
|
3
|
Agri
Cinal
|
Agricinal
|
Bengkulu Tengah and Mukomuko
|
4
|
Agro
Muko (Pks Bunga Tanjung)
|
SIPEF
Group
|
Mukomuko
|
5
|
Alno
Agro Utama
|
Anglo-Eastern
Plantations
|
Bengkulu
Utara and Mukomuko
|
6
|
Anugerah
Pelangi Sukses
|
Unknown
|
Kaur
|
7
|
Bio
Nusantara Teknologi
|
BIO
Group
|
Bengkulu
Utara
|
8
|
Daria
Dharma Pratama (Pks Ipuh)
|
Daria
Dharma Group
|
Mukomuko
|
9
|
Daria
Dharma Pratama (Pks Lbk Bento)
|
Daria
Dharma Group
|
Mukomuko
|
10
|
Karya
Sawitindo Mas
|
Sinar
Jaya Agro Investama (SJAI)
|
Mukomuko
|
11
|
Kencana
Katara Kewala
|
Unknown
|
Bengkulu
Utara
|
12
|
Mitra
Puding Mas
|
Anglo-Eastern
Plantations
|
Bengkulu
Utara
|
13
|
Muko
Muko Indah Lestari
|
Sinar
Jaya Agro Investama (SJAI)
|
Mukomuko
|
14
|
Palma
Mas Sejati
|
Unknown
|
Bengkulu
Tengah
|
15
|
Sapta
Sentosa Jaya Abadi
|
Herfinta
Farm & Plantation (Herfinta Group)
|
Mukomuko
|
16
|
Agra
Sawitindo
|
Sinar
Jaya Agro Investama (SJAI)
|
Bengkulu
Utara
|
17
|
Agri
Andalas
|
Andalas
Group
|
Seluma
|
18
|
Agro
Muko (Pks Muko-Muko)
|
SIPEF
Group
|
Mukomuko
|
19
|
Alno
Agro Utama
|
Anglo-Eastern
Plantations
|
Bengkulu
Utara and Mukomuko
|
20
|
Anugerah
Pelangi Sukses
|
Unknown
|
Kaur
|
21
|
Bengkulu
Sawit Lestari
|
Unknown
|
Bengkulu Selatan
|
22
|
Bio Nusantara Teknologi
|
BIO Group
|
Bengkulu Utara
|
23
|
Bumi Mentari Karya 2
|
Anugrah Hijau Lestari
|
Mukomuko
|
24
|
Daria Dharma Pratama(Pks Ipuh)
|
Daria Dharma Group
|
Mukomuko
|
25
|
Daria Dharma Pratama (Pks Ipuh)
|
Daria Dharma Group
|
Mukomuko
|
26
|
Karya Sawitindo Mas
|
Sinar Jaya Agro Investama (SJAI)
|
Mukomuko
|
27
|
Kencana Katara Kewala
|
Unknown
|
Bengkulu Utara
|
28
|
Mitra Puding Mas
|
Anglo-Eastern Plantations
|
Bengkulu Utara
|
29
|
Muko-Muko Indah Lestari
|
Sinar Jaya Agro Investama (SJAI)
|
Mukomuko
|
30
|
Palma Mas Sejati
|
Unknown
|
Bengkulu Tengah
|
31
|
Sandabi Indah Lestari
|
Sandabi Indah Lestari (SIL) Group
|
Seluma
|
32
|
Sinar Bengkulu Selatan
|
Unknown
|
Bengkulu Selatan
|
Mengingat
kembali apa yang sudah “Wilmar” jelaskan dalam datanya, ketika mengadakan
pertemuan dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat tanggal 9-10 Juni 2015
Riau-Pekan Baru.
Dari 32 Supplier Wilmar yang ada di Bengkulu, hanya satu yang menjadi sorotan tajam oleh Wilmar yang Suppliernya masih bertahan di Bengkulu ini, iya.. kalau bukan lagi PT.Sandabi Indah Lestari (SIL) Seluma.
Mengapa ini perusahaan menjadi sorotan tajam oleh Wilmar.
ini yang menjadi pokok permasalahannya :
Tanggal 24 November 2014 telah keluar No sertifikat HGU PT Sandabi Indah Lestari (SIL) dengan No 100011 oleh BPN dan SK BPN RI No.163/HGU/BPN RI/2014 perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Way Sebayur seluas 2.812 Ha yang diberikan kepada PT. Sandabi Indah Lestari (PT.SIL). Penerbitan izin HGU tersebut membuat Masyarakat di 5 Desa di Kecamatan Seluma Barat (Lunjuk, Tumbuan, Pagar Agung, Sengkuang Jaya, dan Talang Perapat serta Dusun Minggir Sari ) yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) menjadi resah dan menyatakan MENOLAK serta mengajukan PROTES terhadap penerbitan Hak Guna Usaha PT Sandabi Indah Lestari(PT SIL).
Maka, masyarakat setempat melakukan Penolakan terhadap HGU yang dikeluarkan, berdasarkan fakta fakta berikut :
1. Surat tugas Bupati seluma kepada TIM penyelesaian sengketa lahan PT Sandabi Indah Lesatri dengan masyarakat unit seluma pada tanggal 22 januari 2014
2. Berita acara penolakan perpanjangan HGU PT Way Sebayur/ PT Sandabi Indah Lestari unit Seluma pada tanggal 27 September 2014
3. Berita acara rapat bersama sekretaris daerah Kabupaten Seluma menindaklanjuti penyelesaian sengketa lahan PT Sandabi Indah Lestari dengan masyarkat 5 desa pada tanggal 3 Pebruari 2014
4. Surat PT Sandabi Indah Lestari tentang Penyelesaian kebun masyarakat, pada tanggal 30 Januari 2014
5. Berita acara pertemuan antara perwakilan 5 desa dengan pihak kantor wilayah badan pertanahan nasional Propinsi Bengkulu pada tanggal 18 Desember 2012
6. Surat pernyataan meneger PT Sandabi Indah Lesatri unit seluma pada tanggal 26 januari 2012
7. Surat kesepakatan PEMDA Seluma pada tanggal 24 Oktober 2011
8. Hasil rapat hearing ke DPRD Kab. Seluma terhadap terkait dengan konflik PT Sandabi Indah lestari, pada tanggal 4 mei 2011
9. Penolakan ini sudah dilakukan sejak tahun 2011 oleh 511 KK di kecamatan seluma Barat namun kenapa sekarang masih diterbitkan.
10. Keadaan terakhir berdasarkan Media Massa :
- Ratusan warga Desa Tumbuan, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, Bengkul mengepung PT Sandabi Indah Lestari (SIL), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit pada tanggal 12 September 2014 :
http://regional.kompas.com/read/2014/09/12/21594301/Dua.Petani.Ditangkap.Ratusan.Orang.Kepung.Perusahaan.Perkebunan
http://metrobanjar.tribunnews.com/2014/09/13/warga-kepung-pt-sandabi-indah-lestari
- Konflik antara PT. Sindabi Indah Lestari (SIL) cabang Seluma dengan warga Desa Tumbuan Kabupaten Seluma, belum ada kata damai?. Pasalnya, dari pihak perusahaan diduga masih memanen hasil perkebunan di areal lahan yang tengah berkonflik pada tanggal 13 November 2014
http://kupasbengkulu.com/konflik-warga-vs-pt-sil-walhi-surati-polres-seluma/
http://kupasbengkulu.com/pt-sil-diduga-panen-di-lahan-konflik/
- Konflik yang terjadi antara masyarakat enam desa di Kabupaten Seluma dengan dengan perusahaan perkebunan PT SIL, berawal dari saling lapor kedua belah pihak karena keduanya mengklaim atas status kepemilikan tanah di atas lahan perkebunan tersebut ke Polres Seluma pada tanggal 13 september 2014
http://kupasbengkulu.com/konflik-warga-vs-pt-sil-berawal-saling-lapor-pemda-diminta-tegas/
Sehubungan dengan terbitnya HGU kepada PT Sandabi Indah Lestari akan berdampak kerugian terhadap masyarakat yang bisa berakibat konflik besar yang akan timbul dikemudian hari.
Melihat
tingginya tingkat deforestasi, tidak terselesaikannya sengketa lahan yang lama
berikut munculnya sengketa lahan baru, konversi lahan gambut secara masif,
korupsi perijinan, penggunaan kekerasan aparatur keamanan Negara kepada
masyarakat lokal, berkurangnya secara drastis keanekaragaman hayati yang
sebelumnya berlimpah adalah sederet reputasi negatif yang melekat pada sektor
perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam
pertumbuhan ekonomi makro di Indonesia. Adalah kelompok masyarakat sipil sejak
2 dekade lalu mendesak secara intensif pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit
untuk segera melakukan penghentian praktek – praktek yang tidak lestari
tersebut.
Banyak
pertanyaan yang saya fikirkan dalam kegiatan tersebut, karena melihat ada
beberapa item yang ingin dilakukan dari Wilmar untuk mengatasi berbagai hal
yang terjadi konflik dari Supplier nya dengan masyarakat yang masih ingin
mempertahankan hak mereka di atas tanah yang selama ini belum terselesaikan
baik itu pihak Supplier Wilmar yang tetap ingin mempertahankan wilayah
perkebunan kelapa sawit yang banyak masuk kedalam konflik masyarakat lokal selama
ini sudah lama masyarakat adat setempat bercocok tanam tanpa ada masalah yang
dialami, ketika korporasi perusahaan skala besar masuk dengan izin ala kadar
nya yang didapatkan dari pemerintah, sebuah konflik tak terhindarkan.
Sebuah
Yayasan Nirlaba yang menyakini bahwa perubahan perkebunan kelapa sawit dari
tidak lestari menjadi lestari hanya bisa maksimal dengan pelibatan semua pihak
terkait dalam pelaksanaannya upaya untuk menggunakan semua kesempatan yang ada
dalam mendorong perubahan tersebut. terkait pelaksanaan pemantauan inisiatif
“Larangan deforestasi, larangan konversi lahan gambut dan larangan eksploitasi
manusia” Wilmar atas rantai pasoknya.
Dalam
publikasi yang disampaikan langsung dari pihak Wilmar, yaitu :
- Ingin
membangun pemahaman subtantif dalam inisiatif yang dilakukan Wilmar.
- Mengindentifikasi
persamaan /Common Ground antara kelompok masyarakat sipil dan inisiatif Wilmar.
- Menjajaki
tanggapan dari kelompok masyarakat sipil dalam pemantauan inisiatif Wilmar
secara masif.
Ini yang
sebenarnya selama ini menjadi keraguan ku dalam kebijakan Wilmar atas Supplier
nya, mengapa tidak. Karena dari Tahun 2013 Wilmar sudah ada komitmen ingin
menyelesaikan beberapa kejadian konflik dari Supplier nya dengan masyarakat setempat.
Tetapi sampai saat ini, satupun belum ada diselesaikan.
Kalau
memang benar Wilmar tau Suppliernya banyak melakukan kesalahan dan menjadikan
sebuah pokok masalah ditengah-tengah masyarakat selama ini, mengapa Wilmar
tidak jauh hari melakukan terobosan untuk menyelesaikan masalah Supplier nya
terhadap masayrakat setempat. Atau pihak Wilmar memutuskan rantai pemasok
perdagangan kelapa sawit terhadap Suppliernya.
Berani
atau tidak Wilmar itu sendiri memutuskan kontrak dengan Supplier nya ketika
Wilmar tau bahwa Suppliernya banyak melakukan kesalahan terhadap masyarakat
setempat ?
Tetapi,
yang jadi pertanyaan ku ?
Mengapa
kini di tahun 2015 Wilmar mulai berani ingin menyelesaikan konflik yang sudah
begitu parah yang terjadi dimasyarakat setempat. Banyak Supplier Wilmar yang
melakukan kejahatan terhadapa masyarakat yang masih ingin mempertahankan HAK
mereka selama ini, masyarakat sudah sering dilakukan kriminalisasi, kekerasan,
intimidasi, penangkapan oleh pihak aparat yang digunakan Supplier Wilmar untuk
mengamankan Perusahaan kelapa sawit di tengah-tengah masyarakat selama ini.
Ataukah
karena ada kejadian yang luar biasa menggangu perdagangan Wilmar untuk kelapa
sawit yang mereka dapatkan dari bumi pertiwi ini ?
Apakah
dibalik cerita ini semua ada sesuatu agenda besar ataupun ada langkah dari
Wilmar yang ingin melakukan terobosan baru, ketika banyak lembaga-lembaga saat
ini yang ingin menjadi konsultan Wilmar dibalik kerudungnya ingin menyelesaikan
konflik dengan masyarakat setempat ?
Ataukah
ada yang ingin mendapatkan keuntungan dibalik cerita ini semua ?
Oh,,,”
aku bukan sunzon dan akupun bukan memfitnah ada lembaga-lembaga yang ingin
memanfaatkan ini semua demi masyarakat katanya, Pada dasarnya memang ada
benarnya ketika konflik sudah berkepanjangan tidak selesai-selesai, harus ada
terobosan yang baru, tetapi. Apakah dengan terobosan tersebut kita harus melakukan
upaya kerja sama terhadap pelaku yang selama ini menginjak-ngijak masayarkat,
mempenjarahkan masayrakat, mengkriminalisasi, dan masih banyak lagi yang
dilakukan kejahatan terhadap masayrakat setempat.
Ada
juga yang mengatakan ini sebagai pintu peluang untuk menyelesaikan konflik
berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat selama ini ?
Mungkin
itulah yang menjadi persoalan besar yang aku lihat selama ini, ada sebuah
perbedaan pendapat yang aku dengar dan aku alami selama ini. Apakah itu yang
menjadi sebuah argument yang luar biasa selama ini. Akupun secara pribadi telah
mengatakan didepan mata Bos nya Wilmar bagian General Manajer. Ketika aku mengikuti
acara yang gak begitu jelas acara tersebut aku fikirkan, karena aku melihat ada
sebuah kejanggalan dalam acara tersebut, karena diakhir cerita acara yang
diancangkan langsung oleh Wilmar itu sendiri, tidak ada menemukan sebuah solusi
yang baik untuk menyelesaikan konflik terhadap masyarkat, akan tetapi yang
diacara tersebut hanya segelintir orang yang bergelut dilembaga selama ini
mendampingi konflik tehadap Supplier Wilmar dengan masayrakat yang masih ingin
mempertahankan ruang kelola masayarakat itu sendiri. Ataukah yang ada hanyalah
sebuah memanfaatkan dari acara tersebut sebagai penghubung dalam koridor kerja
sama yang pada ujung nya akan menjadi kaum komporadur yang selama ini aku
takutkan terulang kembali penjajah diatas penjajah.
Apa
yang aku katakan ?
” Tidak Ada Negoisiasi Di Tanah
Rakyat “
Ketika
aku mengatakan kata-kata tersebut, banyak yang menjadi persoalan dengan
perkataan ku. Akupun tidak terlalu memahami orang-orang perdebatkan kata-kata
ku tersebut.
Aku
berani mengatakan hal tersebut, aku tau selama ini. Ketika ada kata-kata ingin
negoisiasi di tanah rakyat, disaat itulah sejarah telah mengungkapkan. Dari zaman
diponogoro sampai zaman penjajahan belanda selalu ingin mengatakan Negoisiasi
Di Atas Tanah Rakyat. Apakah kita mau sebagai pemilik tanah air ini, para
perusahaan yang selama ini merebut hak rakyat seutuhnya, ketika mereka berhasil
merampas hak masyarakat dan bercocok tanam ditanah rakyat, sudah produksi dan
menjual sumber daya alam kita ini. Apakah kita mau Negoisiasi dengan penjajah
selama ini ?
Mungkin
inilah yang menjadi persoalan pertanyaan besar terhadap diri ku sendiri.
Mengapa tanah kita dirampas, hak kita diambil, disaat itu kita mau Negoisiasi
dengan penjajah rakyat berpuluh-puluh tahun selama ini.
Oh,
apakah tidak ada solusi jalan yang lain, untuk mengusir para penjajah ditanah
air ini ?
Biarlah
pertanyaan ku akan ku dapatkan sendiri jawaban nya suatu saat nanti, mungkin
saat ini aku hanya bisa ternsenyum dan tersenyum melihat orang-orang bisa
melakukan upaya penyelematan ruang kelola masayarakat dengan kerja sama
terhadap penjajah yang masih berpijak di tanah air ini.
Mengapa
aku katakan mereka penjajah, karena kau mengingat kata-kata Bung Karno yang
sudah aku jelaskan di awal tulisan ku ini.
Mungkin
itu juga menjadi renungan ku selanjutnya ?
Jikalau masih banyak yang memikirkan ingin melakukan
negosiasi diatas tanah rakyat itu sendiri. Maka aku akan melakukan
hitungan-hitungan dengan data-data yang kudapatkan dari berbagai sumber untuk
bisa menapik angka-angka yang bisa dikeluarkan agar aku bisa melihat sejauh
mana keuntungan yang kita dapatkan untuk kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan
buat masyarakat selama ini, apakah kesengsaraan yang akan kita alami
bertahun-tahun lama nya dari para penjajah ditanah air ini.
Aku akan mencoba memulai hitung menghitung dari Provinsi
Bengkulu melihat angka-angka kemiskinan yang benar-benar dialami masyarakat
selama ini.
Adapun data penduduk miskin yang didefinisikan dibawah garis
kemisikinan di Provinsi Bengkulu pengeluaran per bulan sebesar Rp
263.050/kapita/bulan. Pada bulan Maret 2012 sebesar 311.660 jiwa atau 17,70 %
meningkatkan sebesar 8.060 ribu orang atau 0,20 % dibandingkan dengan Maret
tahun 2011 yaitu 303.600 ribuorang atau 17,50 %.
Kenaikan harga bahan kebutuhan hidup sehari-hari yang
melonjak dengan tidak diiringi kenaikan pendapatan penduduk akan mengakibatkan
penduduk rentan miskin akan mudah jatuh miskin dikelompokan penduduk berada
garis kemiskinan pada kurun maret 2011 – Maret 2012 Garis Kemiskinan naik dari
Rp 250.949,-Per kapita per bulan menjadi Rp 263.050,- Per kapita per bulan atau
naik sebesar 4,82 %, peningkatan tertinggi di wilayah perkotaan meningkat dari
Rp 284.337,- Per kapita per bulan Maret 2011 menjadi Rp 299.289,- Per kapita
per bulan atau naik 5,26% pada bulan
Maret 2012 sedang di perdesaan sebesar 4,58% dari Rp 235.983,- Perkapita per
bulan Maret 2011 menjadi Rp 246.787,- Perkaipta Perbulan.
Tingginya penduduk miskin berdampak biaya yang dibutuhkan
untuk mengentaskan penduduk miskin di Provinsi Bengkulu semakin berat dan
keinginan menurunkan kemisikinan menjadi semakin sulit.
Untuk tingkat kemiskinan pada kabupaten/kota di Provinsi
Bengkulu menurut data BPS tahun 2009 tertinggi di kota Bengkulu dengan jumlah
penduduk 51.500 Jiwa dengan pendapatan perkapita perbulan sebesar 325.600 dan
terendah kabupaten lebong 13.600 jiwa dan pendapatan perkapita perbulan sebesar
Rp 197.915.
Penduduk miskin yang tidak sekolah atau tamat SD lebih
tinggi yaitu 45,72% tertinggi di kabupaten Muko-muko 55,45% terendah di kota
Bengkulu sebesar 36,81%, sedangkan yang tamat SLTP sebesar 41,73% tertinggi di
kabupaten Rejang Lebong 47,75% dan terendah kabupaten Kota Bengkul 38,02%
sedangkan taman SLTA keatas sebesar 12,55% tertinggi kota bengkulu 25,17% dan
terendah kabupaten muko-muko sebesar 4,24%.
Maka melihat keinginan pemerintah ingin mewujudkan
masyarakat bengkulu semakin maju, pemerintah ingin melakukan upaya, yaitu :
- Optimalisasi
pengelolaan investasi
- Mewujudkan
struktur perekonomian yang kokoh dengan menjadikan industri rakyat sebagai
motor penggreak dan industri perdagangan dan jasa sebagai pendukung
-
Optimalisasi
kebijakan revitalisasi pertanian, kelautan dan perikanan
- Meningkatkan
peranan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi sebagai pelaku
ekonomi yang berdaya saing tinggi
- Mengembangkan
pusat-pusat ekonomi dan kewirausahaan masyarakat serta peningkatan kualitas
tenaga kerja
Meningkatkan
pengelolaan pendapatan aset dan belanja daerah.
Jika kita lihat Provinsi Bengkulu saat ini sangat rentan
dengan bencana alam baik itu bencana secara
alami maupun bencana yang di akibatkan oleh bantuan tangan manusia apa lagi kalau melihat penomena tejadi sengketa manusia dengan hewan seperti terjadi akhir ini harimau mulai memasuki pemukiman masyarakat, kenapa ini terjadi di karenakan ruang hidup mereka telah di ambil oleh manusia. data dari organisasi penyelamatan satwa “Harimau Kita” menyebutkan sepanjang 1998 hingga 2011 terdapat 600 konflik antara harimau dan manusia di mana terdapat 57 orang meninggal dunia dan 69 ekor harimau dibunuh. Kalau melihat dari jumlah habitat harimau sumatera hanya sekitar 400 ekor jumlah ini akan terus menurun apa bila kawasan koridor mereka terus mengalami deforestasi yang mana selama ini menjadi koridor mereka antar hutan lindung bukit gadang dengan TNKS. Sehingga sangat wajar apa bila antara tahun 1998 sampai 2012 jumlah kasus ini berjumlah 583 kasus dan mengakibatkan 2 orang meninggal dan 7 orang luka-luka.
alami maupun bencana yang di akibatkan oleh bantuan tangan manusia apa lagi kalau melihat penomena tejadi sengketa manusia dengan hewan seperti terjadi akhir ini harimau mulai memasuki pemukiman masyarakat, kenapa ini terjadi di karenakan ruang hidup mereka telah di ambil oleh manusia. data dari organisasi penyelamatan satwa “Harimau Kita” menyebutkan sepanjang 1998 hingga 2011 terdapat 600 konflik antara harimau dan manusia di mana terdapat 57 orang meninggal dunia dan 69 ekor harimau dibunuh. Kalau melihat dari jumlah habitat harimau sumatera hanya sekitar 400 ekor jumlah ini akan terus menurun apa bila kawasan koridor mereka terus mengalami deforestasi yang mana selama ini menjadi koridor mereka antar hutan lindung bukit gadang dengan TNKS. Sehingga sangat wajar apa bila antara tahun 1998 sampai 2012 jumlah kasus ini berjumlah 583 kasus dan mengakibatkan 2 orang meninggal dan 7 orang luka-luka.
Ini semua ulah tangan manusia yang mengakibatkan faktor kerusakan hutan,
sehingga rumah harimau itu sendiri sudah habis ditelan bumi, dan banyak lagi
faktor-faktor pemberian izin pinjam pakai untuk perusahaan untuk menanam modal
di rumah satwa selama ini. Dan pemerintah sendiri tidak serius menanggani
persoalan yang menjadi konflik harimau dengan manusia selama ini. Apakah
pemerintah mata nya sudah buta terhadap masalah tersebut ?
Jika melihat data warga dan petani Provinsi Bengkulu hanya mampu mengakses
tanah tak mencapai 1/4 hektare per orang atau 0,07 hektare atau 10x7 meter per
segi karena tanah di daerah itu habis dikuasai pemodal perkebunan dan
pertambangan.
Data ini didasarkan pada kondisi luasan lahan di Bengkulu yang dikuasai
petani. Sebanyak 900.000 hektare luasan Bengkulu adalah wilayah hutan, termasuk
kawasan lindung, taman nasional, dan hutan lainnya.
Setelah dikurangi luasan hutan sisa luasan Bengkulu sebagai Area Peruntukan
Lain (APL) tersisa 1.057.906 juta hektare. Luasan itu harus dikurangi lagi
dengan 463.964,54 hektare yang dikuasai pemodal dalam bidang perkebunan, dan
pertambangan. Hanya tersisa 593.942 hektare yang dapat diakses 2 juta warga
Bengkulu sebagai tempat bermukim, pertanian, jalan, perkantoran dan lain-lain.
Sehingga dalam hitungan, jika 593.942 hektare tanah itu dibagi rata sekitar
2 juta penduduk Bengkulu, maka setiap penduduk dapat 0,07 hektare tanah per
jiwa, apa yang bisa didapat dari tanah sesempit itu untuk bertani dalam
masyarakat agraris.
Sejauh ini izin Hak Guna Usaha (HGU) dan petambangan terus berdatangan ke
Provinsi Bengkulu. Kita juga menagih janji Gubernur Bengkulu untuk mengevaluasi
dan tak mengeluarkan izin bagi perusahaan pengguna tanah secara luas.
Banyak hal yang mengakibatkan kerusakan lingkungan semakin
marak terjadi dikarenakan memang tidak ada niat dari pemerintah untuk
menghentikan atas kerusakan itu, dari beberapa kasus di Bengkulu tidak ada
resolusi yang ditawarkan sehingga dapat penyelesaikan kerusakan lingkungan.
Sedangkan kerusakan terus terjadi seperti :
· Kerusakan
Daerah Aliran Sungai akibat limbah – limbah besar yang dilakukan oleh pihak
Perusahaan yang mengancam hajat hidup orang banyak. Penambangan batubara
mempengaruhi mutu air di DAS Bengkulu-Lemau, DAS Seluma Atas dan DAS Dikit
Seblat. Pengaruh industri batubara antara lain meningkatkan zat padat
tersuspensi, zat padat terlarut, kekeruhan, zat besi, sulfat dan ion hidrogen
dalam air yang dapat menurunkan pH. Masalah ini dapat dikurangi dengan cara
pengolahan limbah yang standard dan minimisasi kebakaran.
·
Kerusakan
Hutan yang selalu diserobot oleh pihak Perusahaan yang mengakibatkan bencana
besar, longsor, kekeringan, banjir dan lain-lain
·
Kerusakan
Daerah Pesisir oleh pihak Perusahaan yang mengakibatkan Abrasi besar-besaran di
daerah pesisir
· Ditambah
lagi regulasi-regulasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah yang memberikan
karpet merah kepada Penjahat Lingkungan Tersebut
Fakta lainnya, menunjukan yaitu apa bila ada perlawanan
rakyat dalam mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,
wilayah kelola, serta hak-hak atas tanah, masih dihadapkan dengan tindakan
kekerasan dan kriminalisasi dari aparat negara.
Jika
kita melihat masalah perubahaan cuaca yang signifikan yang bisa kita rasakan, Walaupun
secara peneliti untuk perubahan iklim diwilayah bengkulu masih minim, tetapi
bisa kita lihat dan rasakan akibat perubahan iklim dibumi saat ini, tanpa
disadari udara yang dihirup manusia pun sudah mulai diperdagangkan, hal itu
ditunjukkan dengan adanya perjanjian kesepahaman antara Norwegia dan Indonesia.
Adapun perubahan iklim tersebut juga sangat berdampak di Indonesia seperti
terjadinya peningkatan suhu, pergeseran awal musim dan perubahan peluang hujan
ekstrem. Untuk Bengkulu, perubahan ekstrem tersebut mengakibatkan penurunan
drastis jumlah hujan tahunan. Yang ditakutkan dalam
pemanasan global ini bukan kerusakan bumi tetapi komponen-komponen faktor
pendukung daya hidup manusia yang salah satunya ditunjukkan dengan banyaknya
serangan tomcat pada manusia akibat kerusakan habitatnya. Pemanasan global
tersebut juga diperparah dengan banyaknya tanaman kelapa sawit yang rakus akan
air sehingga semakin memicu terjadinya degradasi.
Ada
angin segar yang kita dapatkan beberapa waktu lalu, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan
persetujuannya untuk memperpanjang program moratorium hutan sebagaimana
diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer
dan Lahan Gambu, yang seharusnya berakhir pada hari Rabu 13 Mei 2015 ini.
Sebagaimana
diketahui, penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan
alam primer dan lahan gambut atau yang lebih dikenal sengan sebutan moratorium
pemberian izin pengelolaan hutan sudah dilakukan pemerintah RI sejak tahun 2011
melalui Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011.
Sepekan sebelum
berakhirnya masa pelaksanaan Inpres tersebut, tepatnya pada 13 Mei 2013,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (saat itu) memperpanjang moratorium itu
melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2013 dengan masa berlaku 2 (dua)
tahun.
Perpanjangan
moratorium hutan itu sesuai dengan komitmen pemerintah untuk mendukung
perbaikan tata kelola hutan dan penurunan emisi karbon menjadi 26% pada 2020
mendatang.
Dengan adanya
penegasan Presiden Jokowi sebagaimana disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Siti Nurbaya itu, maka berarti pemerintah tetap memperpanjang
moratorium izin pengelolaan hutan alam primer dan hutan gambut.
Tetapi yang kita lihat disini bukan angin segar seutuhnya
yang kita dapatkan, tetapi apa implementasi pembenahan dimana selama ini banyak
kerusakan hutan dihampir setiap provinsi mengalami problema karena tidak sebuah
keseriusan pemerintah untuk menjaga hutan dari berbagai polemik yang dialami,
baik itu tingkat ilegal loging ataupu banyak perusahaan yang berkonflik dengan
masyarakat adat di wilayah hutan itu sendiri, yang kita inginkan adalah sebuah
penyelesaikan polemik masalah yang dialami masyarakat selama ini dengan
korporasi perusahaan skala besar yang rakus ruang sehingga ruang kelola
masyarakat menjadi kurang dan hampir membuat masyarakat tidak bisa lagi
menggunakan hak mereka sebagaimana diamanahkan dalam UUD 1945. Itu sebenarnya
yang diharapakan masyarakat selama ini.
Dari data kemiskinan dan kerusakan hutan yang dialami selama
ini, apakah akan menjadi sebuah contoh untuk kita, melakukan pembiayaran
terhadap perusahaan-perusahaan skala besar di Bengkulu. Agar mereka seenaknya
saja ingin menghabiskan Sumber Daya Alam kita, dan ingin menduduki diatas tanah
rakyat.
Banyak faktor merugikan ketimbang menguntungkan rakyat
selama ini untuk sebuah perusahaan skala besar seperti perusahaan sawit dan
pertambangan yang masih berpijak di tanah air ini. Apakah kita masih mau
melihat para tikus-tikus buncit ingin merampas hak rakyat sebenarnya ?
Dimana
kedaulatan rakyat untuk keadilan bagi seluruh rakyat indonesia ?
Apakah
yang dijelaskan dalam UUD 1945 untuk kekayaan bumi, udara, air, laut semua yang
di tanah ibu pertiwi ini bukan untuk kemakmuran rakyat nya sendiri. Ataukah
untuk kemakmuran negara asing, ataupun untuk kekayaan segelintir umat di
Republik ini ?
Mungkin
aku secara pribadi akan banyak-banyak merenung dan meminta petunjuka dari Yang
Maha Kuasa, agar aku dapat sebuah petunjuk untuk mendapatkan jawaban yang
selama ini membuat aku penasaran terhadap orang-orang berfikirnya untuk siapa mau
dibawa kemana yang mereka perjuangkan dibalik kerudung ada pelangi yang
bercampur bau yang tak sedap ?
1. Catatan Pribadi Feri Van Dalis
2. Data Walhi Bengkulu 2012-2014
3. Data dari Aidenvironment
4. BPS Bengkulu, Berita Resmi Statistik 1 Juli 2010 - Juli 2012
6. BPS Bengkulu, Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2011
7. Data BMKG Bengkulu 2013
8. http://news.detik.com/presiden-jokowi-perpanjang-moratorium-hutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Walau badai yang menghampiri diri ini...
Tak akan menyerah yang nama nya perjuangan belum berakhir...