Selasa, 31 Januari 2017

Apakah Kata-Kata Wiji Thukul Bisa Istirahat

Ku mencoba berfikir kembali, apa sebenarnya yang terjadi dengan sistuasi politik Indonesia. Masalah Kemiskinan, masalah pelanggaran HAM Berat. Katanya Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, serta dalam memperjuangkan sebuah Keadilan Hak Asasi Manusia yang mana katanya Indonesia sudah berdasarkan Negara Demokrasi ?

Dari hal yang aku lihat dan aku alami sendiri selama aku masih berdiri bersama kaum Marjinal selama ini, banyak hal yang aku dapatkan dan aku alami. Apa yang aku lihat dan aku fikirkan selama ini, ternyata benar-benar terjadi saat ini, katanya Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Berdasarkan PANCASILA, Kita masih menjadi NKRI, Bendera Kita Merah Putih, Bahasa Kita Bahasa Indonesia. Terus Pertanyaan ku; Apakah Nasib Bangsa Indonesia saat ini bisa kita anggap hal yang biasa atau sudah luar biasa ?

Melihat saat ini, zaman semakin canggih, hampir semuanya di gunakan alat teknologi, zaman digital tidak bisa di elakkan lagi, tetapi sayang, masih saja perlakukan demokrasi dipandang sebelah mata, banyak yang tidak bebas berbicara, dibatas dengan undang-undang ITE, pencemaran nama baik, dan masih banyak lagi hal-hal yang lain yang tidak layak ketika kita menjawab bahwa bangsa ini adalah bangsa demokrasi.

Menarik bagi ku, untuk kali ini, aku mencoba menulis sebuah tulisan mengarah ke tujuan tentang perjuangan para Pemuda dan Mahasiswa dari masa ke masa. Sengaja aku mengarah pada Sang Aktivis Reformasi, mengapa aku katakan dia (Wiji Thukul) seorang Aktivis Reformasi, karena aku sangat kagum dan bangga bangsa ini memiliki seorang seniman sejati yang berani mengeluarkan kata-kata lewat sair seni nya untuk membangun sebuah perlawanan otoriter yang mana sudah berpulu-puluh tahun lamanya menjadi penguasa bangsa indonesia. Walaupun Wiji Thukul telah gugur dalam ikut serta penghilangan para Aktivis ’98. Tapi, bagi kami dia (Wiji Thukul) tetap ada bersama kami. Maka.. kami selalu mendoakan. Agar nilai kebaikkan nya untuk bangsa ini, agar Tuhan bisa menepatkan dia (Wiji Thukul) di surga yang kekal dan abadi. Amin...

Tetapi sebelum itu aku mencoba mengingatkan kembali, ada beberapa sejarah membuktikan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia dari Masa Ke Masa Selama Indonesia di Jajah Oleh Bangsa Asing Maupun Oleh Bangsa Sendiri dalam perjuangan untuk kemerdekaan Republik ini.

Kita tahu bahwasannya gerakan mahasiswa di Indonesia adalah kegiatan kemahasiswaan yang ada di dalam maupun di luar perguruan tinggi yang dilakukan untuk meningkatkan kecakapan, intelektualitas dan kemampuan kepemimpinan para aktivis yang terlibat di dalamnya.

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa. Karena tanpa orang-orang yang berani dengan intelektualitas tinggi, maka tak akan mereka berani untuk ambil adil menginginkan sebuah perubahan untuk bangsa ini.

Mari kita simak beberapa perjuangan Pemuda dan Mahasiswa Bangsa ini;

Pada Tahun 1908; Boedi Oetomo, adalah suatu wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya.

Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan : Kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan.

Dalam 5 tahun permulaan Budi Oetomo sebagai perkumpulan, tempat keinginan-keinginan bergerak maju dapat dikeluarkan, tempat kebaktian terhadap bangsa dinyatakan, mempunyai kedudukan monopoli dan oleh karena itu Budi Utomo maju pesat, tercatat akhir tahun 1909 telah mempunyai 40 cabang dengan lk.10.000 anggota.

Disamping itu, para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, salah satunya Mohammad Hatta yang saat itu sedang belajar di Nederland Handelshogeschool di Rotterdam mendirikan Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging tahun 1922, disesuaikan dengan perkembangan dari pusat kegiatan diskusi menjadi wadah yang berorientasi politik dengan jelas. Dan terakhir untuk lebih mempertegas identitas nasionalisme yang diperjuangkan, organisasi ini kembali berganti nama baru menjadi Perhimpunan Indonesia, tahun 1925.

Berdirinya Indische Vereeninging dan organisasi-organisasi lain, seperti: Indische Partij yang melontarkan Sarekat Islam, dan Muhammadiyah yang beraliran nasionalis demokratis dengan dasar agama, Indische Sociaal Democratische Vereeninging (ISDV) yang berhaluan Marxisme, menambah jumlah haluan dan cita-cita terutama ke arah politik. Hal ini di satu sisi membantu perjuangan rakyat Indonesia, tetapi di sisi lain sangat melemahkan BU karena banyak orang kemudian memandang BU terlalu lembek oleh karena hanya menuju "kemajuan yang selaras" dan terlalu sempit keanggotaannya (hanya untuk daerah yang berkebudayaan Jawa) meninggalkan BU. Oleh karena cita-cita dan pemandangan umum berubah ke arah politik, BU juga akhirnya terpaksa terjun ke lapangan politik. Propaganda kemerdekaan Indonesia, Kehadiran Boedi Oetomo, Indische Vereeninging, dll. Pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.

Pada Tahun 1928; Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang di hadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo, Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studi-Club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.

Diinspirasi oleh pembentukan Kelompok Studi Surabaya dan Bandung, menyusul kemudian Perhimpunan (PPPI), prototipe organisasi yang menghimpun seluruh elemen gerakan mahasiswa yang bersifat kebangsaan tahun 1926, Kelompok Studi St. Bellarmius yang menjadi wadah mahasiswa Katolik, Cristelijke Studenten Vereninging (CSV) bagi mahasiswa Kristen, dan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa Islam pada tahun 1930-an.

Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia yang memunculkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928, dimotori oleh PPPI.

Pada Tahun 1945; Dalam perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan nasional yang ditandai dengan kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat pengaruh sikap penguasa Belanda yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan baru untuk menjadi partai politik, terutama dengan tujuan memperoleh basis massa yang luas. Kelompok Studi Indonesia berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI), sedangkan Kelompok Studi Umum menjadi Perserikatan Nasional Indonesia (PNI).

Secara umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik; dan hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan.

Praktis, akibat kondisi yang vacuum tersebut, maka mahasiswa kebanyakan akhirnya memilih untuk lebih mengarahkan kegiatan dengan berkumpul dan berdiskusi, bersama para pemuda lainnya terutama di asrama-asrama. Tiga asrama yang terkenal dalam sejarah, berperan besar dalam melahirkan sejumlah tokoh, adalah Asrama Menteng Raya, Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Tokoh-tokoh inilah yang nantinya menjadi cikal bakal generasi 1945, yang menentukan kehidupan bangsa.

Salah satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok bawah tanah yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarno saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan Peristiwa Rengasdengklok.

Pada Tahun 1966; Sejak kemerdekaan, muncul kebutuhan akan aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa, di antaranya Perserikatan Perhimpunan Maahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun 1947.

Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan merupakan organisasi dibawah partai-partai politik. Misalnya, GMKI Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, PMKRI Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia dengan Partai Katholik, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain.

Di antara organisasi mahasiswa pada masa itu, CGMI lebih menonjol setelah PKI tampil sebagai salah satu partai kuat hasil Pemilu 1955. CGMI secara berani menjalankan politik konfrontasi dengan organisasi mahasiswa lainnya, bahkan lebih jauh berusaha memengaruhi PPMI, kenyataan ini menyebabkan perseteruan sengit antara CGMI dengan HMI dan, terutama dipicu karena banyaknya jabatan kepengurusan dalam PPMI yang direbut dan diduduki oleh CGMI dan juga GMNI-khususnya setelah Konggres V tahun 1961.

Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966 yang merupakan hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb, yakni PMKRI, HMI, PMII, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan.

Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.

Pada tahun 1965 dan 1966, pemuda dan mahasiswa Indonesia banyak terlibat dalam perjuangan yang ikut mendirikan Orde Baru. Gerakan ini dikenal dengan istilah Angkatan '66, yang menjadi awal kebangkitan gerakan mahasiswa secara nasional, sementara sebelumnya gerakan-gerakan mahasiswa masih bersifat kedaerahan. Tokoh-tokoh mahasiswa saat itu adalah mereka yang kemudian berada pada lingkar kekuasaan Orde Baru, di antaranya Cosmas Batubara (Eks Ketua Presidium KAMI Pusat), Sofyan Wanadi, Yusuf Wanadi, ketiganya dari PMKRI, Akbar Tanjung dari HMI dll. Angkatan '66 mengangkat isu Komunis sebagai bahaya laten negara. Gerakan ini berhasil membangun kepercayaan masyarakat untuk mendukung mahasiswa menentang Komunis yang ditukangi oleh PKI Partai Komunis Indonesia). Setelah Orde Baru berakhir, aktivis Angkatan '66 pun mendapat hadiah yaitu dengan banyak yang duduk di kursi DPR/MPR serta diangkat dalam kabinet pemerintahan Orde Baru.

Pada Tahun 1974; Realitas berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer.

Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktik kekuasaan rezim Orde Baru, seperti:
  • Golput yang menentang pelaksanaan pemilu pertama pada masa Orde Barupada 1972 karena Golkar dinilai curang.
  • Gerakan menentang pembangunan Taman Mini Indonesia Indah pada 1972 yang menggusur banyak rakyat kecil yang tinggal di lokasi tersebut.
Diawali dengan reaksi terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), aksi protes lainnya yang paling mengemuka disuarakan mahasiswa adalah tuntutan pemberantasan korupsi. Lahirlah, selanjutnya apa yang disebut gerakan "Mahasiswa Menggugat" yang dimotori Arif Budiman yang progaram utamanya adalah aksi pengecaman terhadap kenaikan BBM, dan korupsi.

Menyusul aksi-aksi lain dalam skala yang lebih luas, pada 1970 pemuda dan mahasiswa kemudian mengambil inisiatif dengan membentuk Komite Anti Korupsi (KAK) yang diketuai oleh Wilopo. Terbentuknya KAK ini dapat dilihat merupakan reaksi kekecewaan mahasiswa terhadap tim-tim khusus yang disponsori pemerintah, mulai dari Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), Task Force UI sampai Komisi Empat.

Berbagai borok pembangunan dan demoralisasi perilaku kekuasaan rezim Orde Baru terus mencuat. Menjelang Pemilu 1971, pemerintah Orde Baru telah melakukan berbagai cara dalam bentuk rekayasa politik, untuk mempertahankan dan memapankan status quo dengan mengkooptasi kekuatan-kekuatan politik masyarakat antara lain melalui bentuk perundang-undangan. Misalnya, melalui undang-undang yang mengatur tentang pemilu, partai politik, dan MPR/DPR/DPRD.

Muncul berbagai pernyataan sikap ketidakpercayaan dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa terhadap sembilan partai politik dan Golongan Karya sebagai pembawa aspirasi rakyat. Sebagai bentuk protes akibat kekecewaan, mereka mendorang munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal 28 Mei 1971 yang dimotori oleh Arif Budiman, Adnan Buyung Nasution, Asmara Nababan.

Dalam tahun 1972, mahasiswa yang bernama Aji Uga telah melancarkan berbagai protes terhadap pemborosan anggaran negara yang digunakan untuk proyek-proyek eksklusif yang dinilai tidak mendesak dalam pembangunan, misalnya terhadap proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di saat Indonesia haus akan bantuan luar negeri.

Protes terus berlanjut. Tahun 1972, dengan isu harga beras naik, berikutnya tahun 1973 selalu diwarnai dengan isu korupsi sampai dengan meletusnya demonstrasi memprotes PM Jepang Kakuei Tanaka yang datang ke Indonesia dan peristiwa Malari pada 15 Januari 1974 Gerakan mahasiswa di Jakarta meneriakan isu "Ganyang Korupsi" sebagai salah satu tuntutan "Tritura Baru" disamping dua tuntutan lainnya Bubarkan Asisten Pribadi dan Turunkan Harga; sebuah versi terakhir Tritura yang muncul setelah versi koran Mahasiswa Indonesia di Bandung sebelumnya. Gerakan ini berbuntut dihapuskannya jabatan Asisten Pribadi Presiden.

Pada Tahun 1977-1978; Setelah peristiwa Malari, hingga tahun 1975 dan 1976, berita tentang aksi protes mahasiswa nyaris sepi. Mahasiswa disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus disamping kuliah sebagain kegiatan rutin, dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Dies Natalis, acara penerimaan mahasiswa baru, dan wisuda sarjana. Meskipun disana-sini aksi protes kecil tetap ada.

Menjelang dan terutama saat-saat antara sebelum dan setelah Pemilu 1977, barulah muncul kembali pergolakan mahasiswa yang berskala masif. Berbagai masalah penyimpangan politik diangkat sebagai isu, misalnya soal pemilu mulai dari pelaksanaan kampanye, sampai penusukan tanda gambar, pola rekruitmen anggota legislatif, pemilihan gubernur dan bupati di daerah-daerah, strategi dan hakikat pembangunan, sampai dengan tema-tema kecil lainnya yang bersifat lokal. Gerakan ini juga mengkritik strategi pembangunan dan kepemimpinan nasional.

Awalnya, pemerintah berusaha untuk melakukan pendekatan terhadap mahasiswa, maka pada tanggal 24 Juli 1977 dibentuklah Tim Dialog Pemerintah yang akan berkampanye di berbagai perguruan tinggi. Namun, upaya tim ini ditolak oleh mahasiswa. Pada periode ini terjadinya pendudukan militer atas kampus-kampus karena mahasiswa dianggap telah melakukan pembangkangan politik, penyebab lain adalah karena gerakan mahasiswa 1978 lebih banyak berkonsentrasi dalam melakukan aksi diwilayah kampus. Karena gerakan mahasiswa tidak terpancing keluar kampus untuk menghindari peristiwa tahun 1974, maka akhirnya mereka diserbu militer dengan cara yang brutal. Hal ini kemudian diikuti oleh dihapuskannya Dewan Mahasiswa dan diterapkannya kebijakan NKK/BKK di seluruh Indonesia.

Soeharto terpilih untuk ketiga kalinya dan tuntutan mahasiswa pun tidak membuahkan hasil. Meski demikian, perjuangan gerakan mahasiswa 1978 telah meletakkan sebuah dasar sejarah, yakni tumbuhnya keberanian mahasiswa untuk menyatakan sikap terbuka untuk menggugat bahkan menolak kepemimpinan nasional.

Gerakan mahasiswa tahun 1977/1978; tidak hanya berporos di Jakarta dan Bandung saja namun meluas secara nasional meliputi kampus-kampus di kota Surabaya, Medan, Bogor, Ujungpandang (sekarang Makassar), dan Palembang. 28 Oktober 1977, delapan ribu anak muda menyemut di depan kampus ITB. Mereka berikrar satu suara, "Turunkan Suharto!". Besoknya, semua yang berteriak, raib ditelan terali besi. Kampus segera berstatus darurat perang. Namun, sekejap kembali tentram.

Pada 10 November Tahun 1977; Di Surabaya dipenuhi tiga ribu jiwa muda. Setelah peristiwa di ITB pada Oktober 1977, giliran Kampus ITS Baliwerti beraksi. Dengan semangat pahlawan, berbagai pimpinan mahasiswa Se-Jawa hadir memperingati hari Pahlawan 1977. Seribu mahasiswa berkumpul, kemudian berjalan kaki dari Baliwerti menuju Tugu Pahlawan.

Sejak pertemuan 28 Oktober di Bandung, ITS didaulat menjadi pusat konsentrasi gerakan di front timur. Hari pahlawan dianggap cocok membangkitkan nurani yang hilang. Kemudian disepakati pusat pertemuan nasional pimpinan mahasiswa di Surabaya.

Sementara di kota-kota lain, peringatan hari Pahlawan juga semarak. Di Jakarta, 6000 mahasiswa berjalan kaki lima kilometer dari Rawamangun (kampus IKIP) menuju Salemba (kampus UI), membentangkan spanduk,"Padamu Pahlawan Kami Mengadu". Juga dengan pengawalan ketat tentara.

Acara hari itu, berwarna sajak puisi serta hentak orasi. Suasana haru-biru, mulai membuat gerah. Beberapa batalyon tempur sudah ditempatkan mengitari kampus-kampus Surabaya. Sepanjang jalan ditutup, mahasiswa tak boleh merapat pada rakyat. Aksi mereka dibungkam dengan cerdik.

Konsolidasi berlangsung terus. Tuntutan agar Soeharto turun masih menggema jelas, menggegerkan semua pihak. Banyak korban akhirnya jatuh. Termasuk media-media nasional yang ikut mengabarkan, dibubarkan paksa.

Pimpinan Dewan Mahasiswa (DM) ITS rutin berkontribusi pada tiap pernyataan sikap secara nasional. Senat mahasiswa fakultas tak henti mendorong dinamisasi ini. Mereka bergerak satu suara. Termasuk mendukung Ikrar Mahasiswa 1977. Isinya hanya tiga poin namun berarti. "Kembali pada Pancasila dan UUD 45, meminta pertanggungjawaban presiden, dan bersumpah setia bersama rakyat menegakan kebenaran dan keadilan".

Pada Tanggal 10 Januari Tahun 1978; Peringatan Tritura, dihentikannya gerakan oleh penguasa. Peringatan 12 tahun Tritura, 10 Januari 1978, peringatan 12 tahun Tritura itu jadi awal sekaligus akhir. Penguasa menganggap mahasiswa sudah di luar toleransi. Dimulailah penyebaran benih-benih teror dan pengekangan.

Sejak awal 1978, 200 aktivis mahasiswa ditahan tanpa sebab. Bukan hanya dikurung, sebagian mereka diintimidasi lewat interogasi. Banyak yang dipaksa mengaku pemberontak negara.

Tentara pun tidak sungkan lagi masuk kampus. Berikutnya, ITB kedatangan pria loreng bersenjata. Rumah rektornya secara misterius ditembaki orang tak dikenal.

Di UI, panser juga masuk kampus. Wajah mereka garang, lembaga pendidikan sudah menjadi medan perang. Kemudian hari, dua rektor kampus besar itu secara semena-mena dicopot dari jabatannya. Alasannya, terlalu melindungi anak didiknya yang keras kepala.

Di ITS, delapan fungsionaris DM masuk "daftar dicari" Detasemen Polisi Militer. Sepulang aksi dari Jakarta, di depan kos mereka sudah ditunggui sekompi tentara. Rektor ITS waktu itu, Prof Mahmud Zaki, ditekan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membubarkan aksi dan men-drop out para pelakunya. Sikap rektor seragam, sebisa mungkin ia melindungi anak-anaknya.

Beberapa berhasil tertangkap, sisanya bergerilya dari satu rumah ke rumah lain. Dalam proses tersebut, mahasiswa tetap "bergerak". Selama masih ada wajah yang aman dari daftar, mereka tetap konsolidasi, sembunyi-sembunyi. Pergolakan kampus masih panas, walau Para Rektor berusaha menutupi, intelejen masih bisa membaca jelas.

Pada Tahun 1990; Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menanggapi SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus.

Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep ini. Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga, tidaklah mengherankan bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa di UGM tahun 1994 yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen.

Dengan dihidupkannya model-model kelembagaan yang lebih independen, meski tidak persis serupa dengan Dewan Mahasiswa yang pernah berjaya sebelumnya upaya perjuangan mahasiswa untuk membangun kemandirian melalui SMPT, menjadi awal kebangkitan kembali mahasiswa pada tahun 1990-an.

Gerakan yang menuntut kebebasan berpendapat dalam bentuk kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik di dalam kampus pada 1987-1990 sehingga akhirnya demonstrasi bisa dilakukan mahasiswa di dalam kampus perguruan tinggi. Saat itu demonstrasi di luar kampus termasuk menyampaikan aspirasi dengan longmarch ke DPR/DPRD tetap terlarang.

Pada Tahun 1998; Gerakan 1998 menuntut Reformasi dan dihapuskannya "KKN" (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada 1997-1998, lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya memaksa Presiden Soeharto melepaskan jabatannya. Berbagai tindakan represif yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan ini di antaranya: Peristiwa Cimanggis, Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I, Tragedi Semanggi II dan Tragedi Lampung Gerakan ini terus berlanjut hingga Pemilu 1999.

Badai krisis ekonomi terjadi pada tahun 1997. Krisis ini bermula dari jatuhnya mata uang Thailand (Bath) dan kemudian menyapu seluruh Asia Tenggara. Pada bulan Juli 1997 nilai tukar rupiah menurun menjadi 2400, akibatnya terjadi lonjakan pengangguran, industri gulung tikar, dan perdagangan macet. Untuk mengatasi hal tersebut, Soeharto memohon bantuan kepada negara-negara imperialis melalui IMF dengan syarat Indonesia harus mencabut subsidi terhadap barang-barang kebutuhan pokok. Akhirnya, Soeharto mengumumkan kenaikan tarif transportasi umum, hanya beberapa jam setelah sebelumnya mengumumkan kenaikan listrik dan BBM (bahan bakar minyak), sesuai dengan rekomendasi IMF untuk mengurangi subsidi bagi kedua komoditas tersebut. Ketika rupiah jatuh pada nilai 10.000 terhadap dolar Amerika, Soeharto kembali membuat konsensus dengan IMF dengan mencabut subsidi atas BBM dan listrik. Akibatnya, harga bahan bakar naik sebesar 47% dan listrik rata-rata naik sebesar 60%.

Mahasiswa menemukan momentumnya seiring dengan krisis ekonomi yang terjadi tersebut. Dalam kurun waktu awal Februari sampai Mei 1998, secara kuantitatif dan kualitatif gerakan mahasiswa naik secara drastis, dari tuntutan yang sudah politis dan metode yang radikal. Pelaku gerakan pada masa ini bukan hanya organisasi-organisasi gerakan yang sudah lama bergerak sejak tahun 80an melainkan juga kalangan aktivis kampus dari organisasi-organisasi seperti Senat Mahasiswa, BEM, dan senat-senat fakultas. Para aktor dari kalangan kmapus ini menyebut gerakan mereka sebagai gerakan moral dengan format aksi keprihatinan di kampus. Mereka juga banyak didukung oleh para staf pengajar dan pimpinan perguruan tinggi yan menjadikan gerakan mahasiswa sebagai gerakan civitas academica.

Selama bulan Maret pasca terpilihnya kembali Soeharto sebagai presiden yang ketujuh kalinya sampai bulan Mei, isu dan tuntutan mahasiswa semakin meningkat dan bertambah banyak. Target politiknya juga jelas yaitu menuntut Soeharto untuk mundur. Puncaknya terjadi pada tanggal 12 Mei 1998, ketika 6 mahasiswa Trisakti gugur diterjang peluru militer. Peristiwa ini menyulut solidaritas dan perlawanan yang semakin massif dari mahasiswa dan masyarakat. Tanggal 13 Mei, lebih dari 32 aksi di 16 kota di Indonesia serentak digelar untuk menyatakan solidaritas. Selain aksi besar-besaran dengan ribuan massa yang terjadi diberbagai kota di Indonesia, peristiwa lain yang mempercepat proses turunnya Soeharto adalah pendudukan terhadap Gedung MPR/DPR yang dilakukan oleh puluhan ribu mahasiswa sejak tanggal 18 Mei 1998. Akhirnya tanggal 21 Mei 1998, Soeharto menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. peristiwa yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasonal dan swasta ini kemudian disambut dengan gembira oleh mahasiwa dan masyarakat.

Gerakan mahasiswa 1998 lebih merupakan kebangkitan civil society yang dukungannya berasal dari kekuatan civil society itu sendiri. Jika berbicara tentang proses radikalisasi yang terjadi dalam gerakan mahasiswa pada periode Mei 1998, para aktivis mahasiswa sendiri menyadari bahwa banyaknya mahasiswa yang turun dan begitu seringnya mendapatkan perlakuan buruk dari pihak aparat dalam faktor yang cukup penting. Dari peristiwa-peristiwa berdarah yang tidak jarang meminta korban jiwa itulah sebenarnya muncul satu bentuk semangat perlawanan bersama yang terus menjalar di benak aktivis gerakan dan diikuti oleh semakin banyak kelompok mahasiswa dan masyarakat lainnya. Jadi ikatan yang paling menonjol dari gerakan mahasiswa angkatan 1998 bukan terletak pada kepentingan ideologi, tetapi pada semangat kebersamaan.

Hal lain yang juga menarik untuk diamati dari ciri khas gerakan mahasiwa Angkatan 1998 ini adalah strategi gerakan yang dikembangkan adalah strategi untuk menyatukan diri dengan kekuatan masyarakat secara umum. Selain naluri gerakan muncul dari kesadaran akan adanya ketegangan antara negara dan masyarakat, tingkat kesadaran yang lebih tinggi adalah bahwa mereka merasa bagian dari masyarakat.


Pada Pasca Reformasi SeMasa Habibie Menjadi Presiden; Pasca reformasi, praktis gerakan mahasiswa mulai menemukan polanya masing-masing. Gerakan mahasiswa yang tadinya seiring sejalan dalam menurunkan Soeharto kini mulai berguguran dan terpecah ke dalam dua kelompok pada periode Habibie yaitu gerakan mahasiswa yang mendukung Habibie dan gerakan mahasiswa yang tidak mendukung Habibie. Dengan dorongan tuntutan reformasi rezim Habibie, pada bulan November diadakan Sidang istimewa. Sepanjang dilakukannya Sidang Istimewa, mahasiswa melakukan demonstrasi. Demonstrasi tersebut tidak dilakukan oleh mahasiswa sendiri tetapi terhitung hingga ratusan ribu rakyat menolak Sidang Istimewa. Puncaknya pada Sidang Istimewa terakhir terjadi tragedi Semanggi di mana 18 orang meninggal dunia, tujuh mahasiswa, satu siswa SMU, sembilan orang pejalan kaki, dan satu polisi. 253 orang terluka sedang yang terluka oleh tembakan senjata api adalah 14 mahasiswa, satu dosen, dua siswa SMU, dan 15 pejalan kaki.
Empat bulan sejak peristiwa Semanggi I, gerakan mahasiswa mengalami penurunan dalam kuantitas peserta demonstrasi yang sangat drastik. Dalam menghadapi Pemilu 1999, gerakan mahasiswa kembali terpecah dalan tiga sikap ;
Pertama, mendukung pelaksanaan pemilu.
Kedua, gerakan mahasiswa yang mendukung pemilu dengan syarat.
Ketiga, gerakan mahasiswa yang tetap meneruskan isu-isu utama sebelumnya antara lain: pengadilan Soeharto beserta kroni-kroninya, penghapusan KKN, pencabutan Dwi Fungsi ABRI, dan pembentukan pemerintahan transisi.

Pasca pemilu, rezim Habibie ; ingin mensahkan RUU-PKB yang dibuat oleh DPR. Dan kebijakan ini pun ditolak oleh mahasiswa dan massa rakyat dengan melakukan perlawanan. Hal ini karena isi pasalnya memberikan kewenangan besar dalam tugas-tugas polisional kepada militer, dalam situasi negara dinilai darurat atau dalam keadaan berbahaya. Puncak aksi penolakan ini berujung pada Peristiwa Semanggi II yang terjadi pada 23-24 September dimana korban dari mahasiswa dan masyarakat kembali berjatuhan.

Pada Masa Gus Dur Menjadi Presiden; Kemenangan PDI-P dalam Pemilu tidak serta merta mengantarkan Megawati Soekarno Putri menjadi presiden. Berdasarkan hasil voting anggota MPR, Gus Dur mengungguli Mega yang berarti membawa Gus Dur menjadi presiden. Dalam pemerintahan Gus Dur, terjadi perkembangan baru dalam dunia kampus, gerakan mahasiswa menyebutnya privatisai kampus, sementara rezim menyebutnya otonomi kampus. Pemberian status Badan Hukum Milik Negara (BHMN) kepada empat Perguruan Tinggi Negeri yaitu UI, ITB, UGM, dan IPB pada tahun 2004 berimplikasi pada penghentian subsidi pendidikan dan mengharuskan perguruan tinggi mencari dana sendiri. Isu-isu mengenai pendidikan kemudian marak diusung oleh gerakan mahasiswa pada masa ini. Tuntutan mereka antara lain; pendidikan murah, perombakan kurikulum pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan guru. Sehingga Gus Dur juga di lenggserkan oleh Gerakan Mahasiswa pada akhirnya.

Menarik bagiku untuk menggali lebih jelas lagi dalam perjuangan para Gerakan Mahasiswa, Seniman, Budayawan dan Masyarakat. Pada Gerakan Menggulingkan Soeharto Tahun 1998. Mengapa menarik bagi ku untuk menulis dan mengulang kembali sejarah Gerakan ’98? ?

Karena bagi ku, Gerakan Reformasi sangat meninggalkan bekas yang mendalam, banyak pejuang-pejuang yang telah gugur untuk bangsa ini, mereka di bunuh, di hilangkan dan di lenyapkan dari bumi ini, sampai saat ini, belum ada keadilan para pejuang-pejuang bangsa ini, sikap pemerintah dari masa ke masa hanya bisa bungkam dan tidak tahu siapa aktor utama dalam penghilangan para Aktivis bangsa ini.

Kita tahu di bawah rezim Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto, ada sejumlah aktivis yang memperjuangkan demokrasi. Saat itu, demokrasi masih sebuah ilusi dan sebatas gagasan karena dikungkung oleh berbagai aturan.

GERAKAN RAKYAT INDONESIA 1998; adalah puncak Gerakan Mahasiswa dan Gerakan Rakyat Pro-Demokrasi pada akhir dasawarsa 1990-an. Gerakan ini menjadi monumental karena dianggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia pada tangal 21Mei 1998, setelah 32 tahun menjadi Presiden Republik Indonesia sejak dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tanggal 11 Maret 1966 hingga tahun 1998. Pada April 1998, Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden Republik Indonesia untuk ketujuh kalinya (tanpa wakil presiden), setelah didampingi Try Soetrisno (1993-1997) dan Baharuddin Jusuf Habibie (Oktober 1997-Maret 1998) Namun, mereka tidak mengakui Soeharto dan melaksanakan pemilu kembali. Pada saat itu, hingga 1999, dan selama 29 tahun, Partai Golkar merupakan partai yang menguasai Indonesia selama hampir 30 tahun, melebihi rejim PNI yang menguasai Indonesia selama 25 tahun. Namun, terpliihnya Soeharto untuk terakhir kalinya ini ternyata mendapatkan kecaman dari mahasiswa karena krisis ekonomi yang membuat hampir setengah dari seluruh penduduk Indonesia mengalami kemiskinan.
Gerakan ini mendapatkan momentumnya saat terjadinya Krisis Moneter pada pertengahan tahun1997. Namun para analis asing kerap menyoroti percepatan gerakan pro-demokrasi pasca Peristiwa 27 Juli 1996 yang terjadi 27 Juli 1996. Harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda reformasi mendapat simpati dan dukungan dari rakyat.
Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
  • Adili Soeharto dan kroni-kroninya,
  • Laksanakan amandemen UUD 1945,
  • Hapuskan Dwi Fungsi ABRI,
  • Pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya,
  • Tegakkan supremasi hukum,
  • Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN
Gedung parlemen, yaitu Gedung Nusantara dan gedung-gedung DPRD di daerah, menjadi tujuan utama mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia. Seluruh elemen mahasiswa yang berbeda paham dan aliran dapat bersatu dengan satu tujuan untuk menurunkan Soeharto. Organisasi mahasiswa yang mencuat pada saat itu antara lain adalah FKSMJ dan Forum Kota karena mempelopori pendudukan gedung DPR/MPR. Meski salah satu agenda perjuangan mahasiswa yaitu menuntut lengsernya sang Presiden tercapai, namun banyak yang menilai agenda reformasi belum tercapai atau malah gagal. Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 juga mencuatkan Tragedi Trisakti yang menewaskan empat orang Pahlawan Reformasi. Pasca Soeharto mundur, nyatanya masih terjadi kekerasan terhadap rakyat dan mahasiswa, yang antara lain mengakibatkan Tragedi Semanggi yang berlangsung hingga dua kali. Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 juga memulai babak baru dalam kehidupan bangsa Indonesia, yaitu era Reformasi.
Sampai saat ini, masih ada unjuk rasa untuk menuntut keadilan akibat pelanggaran HAM berupa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh aparat terhadap keempat orang mahasiswa.
PEMBENTUKAN (KRISIS KEUANGAN ASIA)

Pada bulan Mei 1998, Indonesia mengalami pukulan terberat krisis ekonomi 1997-1999, yang menerpa kawasan Asia Timur, Asia Selatan dan Asia Tenggara. Meningkatnya inflasi dan Penggaguran menciptakan penderitaan di mana-mana. Ketidak-puasan terhadap pemerintahan zaman Orde Baru (Kabinet Pembangunan) dan merajalelanya korupsi juga meningkat.
Pada bulan April 1998, ketika Soeharto untuk terakhir kalinya terpilih kembali menjadi Presiden Republik Indonesia, setelah masa bakti 1993-1998 bersama Try Soetrisno, mahasiswa dari berbagai universitas di seluruh Indonesia menyelenggarakan demonstrasi besar-besaran. Mereka menuntut pemilu kembali diadakan dan tindakan efektif pemerintah untuk mengatasi krisis.
Ini adalah insiden terbaru, ketika mahasiswa Indonesia meneriakkan aspirasi rakyat dan dipukuli karena dianggap akan menimbulkan gangguan.

TRAGEDI TRISAKTI

Soeharto mendapatkan surat dari Harmoko, mantan ketua DPR saat itu, ketika sedang menghadiri konferensi tingkat tinggi antar-negara di Mesir pada tanggal 20 Mei 1998. Isi surat itu adalah : "Soeharto harus mengundurkan diri dari jabatan Presiden RI karena Jakarta tidak aman lagi". Surat ditandatangani oleh 15 orang, termasuk 14 menteri Kabianet Pembangunan VII, yang merasa telah "meninggalkan" Soeharto.

Puncak kebencian mereka pada zaman orde baru telah meradang dalam gelombang unjuk rasa mahasiswa yang menimbulkan Tragedi Trisakti pada tanggal 12-20 Mei 1998. Saat itu, Soeharto Hingga akhirnya, pada tanggal 21 Mei 1998, Soeharto mengundurkan diri dari jabatan presiden, dan pada akhirnya posisi Soeharto digantikan oleh Baharuddin Jusuf Habibieyang sebelumnya adalah wakil presiden terakhir pada zaman orde baru. Gerakan mahasiswa Indonesia 1998 memang begitu monumental, karena telah berhasil menurunkan Soeharto dari jabatannya.

Meski salah satu agenda perjuangan mahasiswa yaitu menuntut lengsernya Soeharto telah tercapai, namun banyak yang menilai agenda reformasi belum tercapai atau malah gagal. Sepanjang aksi unjuk rasa itu, ada empat orang yang tertembak aparat kepolisian. Mereka adalah Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1997-1998), Hafidin Royan (1976-1998), Hendriawan Sie (1975-1998) Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti Kepala, Tenggorakan, dan Dada. Mereka telah ditemukan tewas di bekas bangunan mal yang terbakar.

Alhasil, keluarga keempat mahasiswa yang tertembak mengadukan penembakan oleh aparat yang mereka anggap sebagai PELANGGARAN HAM BERAT.

TRAGEDI SEMANGGI

Meski salah satu agenda perjuangan mahasiswa yaitu menuntut lengsernya Soeharto telah tercapai, namun banyak yang menilai agenda reformasi belum tercapai atau malah gagal. Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 juga mencuatkan Tragedi Trisakti yang menewaskan empat orang Pahlawan Reformasi. Pasca Soeharto mundur, nyatanya masih terjadi kekerasan terhadap rakyat dan mahasiswa, yang antara lain mengakibatkan tragedi semanggi yang berlangsung hingga dua kali. Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 juga memulai babak baru dalam kehidupan bangsa Indonesia, yaitu era Reformasi. Akhirnya, setelah Soeharto mundur dan Baharuddin Jusuf Habibie menjadi Presiden RI ke-3 untuk periode 1998-2003, pada November 1998, muncul kembali Tragedi Semanggi.

Tragedi Semanggi terjadi pada tanggal 11-13 November 1998, dan terjadi kembali pada tanggal 24 September 1999, ketika zaman Kabinet Reformasi Pembangunan Baharuddin Jusuf Habibie telah berakhir, walaupun tanpa wakil presiden. Mahasiswa juga menganggap bahwa rejim Baharuddin Jusuf Habibie masih sama dengan rejim Soeharto. Kesamaan yang mudah mereka lihat yaitu Dwifungsi ABRI/TNI. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa itu, masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mencegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa.

Keadaan di Gedung Nusantara oleh dikatakan aman terkendali. Tidak ada satupun mahasiswa yang mengacaukan keamanan berani masuk. Tidak mungkin mereka mampu menerobos pintu gerbang karena telah digembok dan di-las oleh penjaga yang begitu ketatnya.

Penjagaan keamanan begitu diperketat sampai ke kawasan Semanggi. Semua kendaraan pribadi dan umum dikosongkan. Namun, ketika mahasiswa bentrok dengan penjaga keamanan yang begitu ketatnya, semua mahasiswa berhasil dibubarkan. Namun, ada sebagian kecil dari mahasiswa yang dibubarkan, mereka meninggal di tempat karena ditembak aparat. Hal tersebutlah yang membuat peristiwa itu dinamakan sebagai "Tragedi Trisakti".

Tragedi Semanggi berlanjut pada tanggal 24 September 1999. Sama seperti Tragedi Trisakti, tragedi ini mampu menurunkan tahta kepresidenan Baharuddin Jusuf Habibie yang cuma bertahan 1 tahun. Ketika itu, pada awal September 1999, sasaran unjuk rasa yang mereka tuju adalah rumah dinas BJ Habibie, yang dituding mendapatkan harta kekayaannnya dari korupsi. Namun, pada 24 September 1999, Baharuddin Jusuf Habibie1999, Baharuddin Jusuf Habibie akhirnya dilengserkan dari jabatannya. Akhirnya, pada bulan Oktober 1999, MPR menunjuk Abudrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi Presiden RI 1999-2004, walaupun Kabinet Persatuan Indonesia Abdurahman Wahid cuma bertahan 2 tahun.

Dari tragedi Gerakan Reformasi 1998, kita sangat mengenal seorang seniman, yaitu Wiji Thukul. Dia seorang penyair (Puisi) dengan karya-karya yang bisa membuat suatu kata-kata perlawanan dalam gerakan saat itu.
Wiji Thukul merupakan salah satu dari Aktivis tersebut. Dia dikenal juga sebagai penyair yang kerap menyuarakan ketertindasan lewat puisi dan kata-katanya. Pria kelahiran Solo 26 Agustus 1963. Wiji Thukul yang menikah dengan Siti Dyah Sujirah atau Sipon, dikarunia dua orang anak, Fitri Nganthi Wani dan Fajar Merah. itu juga aktif 'menggedor-gedor' Orde Baru untuk membuka keran demokrasi.
Namun, selepas peristiwa pada 27 Juli 1996, di mana terjadi kerusuhan di sekitar perebutan kantor PDIP di jalan Diponegoro, ia disebut sebagai salah satu pemicunya dan ditetapkan sebagai tersangka. ia pun melarikan diri ke Pontianak selama delapan bulan dan berpindah-pindah. Hingga kini, dirinya tak pernah ditemukan keberadaannya. Banyak rumor yang berkembang bahwa ia diculik dan kemudian mati dibunuh, tapi hingga kini jasadnya pun tak jua diketahui kalau benar telah mati.
Wiji Tukul sosok orang biasa, tapi dia sangat setia dan percaya bahwa puisi dan kata-kata mampu melawan ketertindasan. Tak banyak generasi muda saat ini yang mengetahui sosok seperti Wiji Thukul, yang pernah berjuang untuk demokrasi, dan dibungkam. Anak-anak muda tidak tahu siapa Wiji Thukul, atau dapat dikatakan hanya sedikit yang tahu. Menariknya, mereka sangat mengenal kata-kata, seperti ‘Hanya ada satu kata: Lawan!!!. tapi tidak tahu siapa yang menciptakan.
Setidaknya masyarakat mestinya melihat kembali sejarah, khususnya akan keberadaan sosok Wiji Thukul yang selalu menyuarakan perlawanan, dan memihak pada kemanusiaan. Jangan sampai banyak orang berteriak dan kosong. Dampaknya malah impulsif destruktif. Sehingga hanya menimbulkan opini tanpa mendasar.
Melihat masa kini, sudah masa digital, seharusnya bisa menggunakan teknologi dengan sebaik mungkin, bukan malah menggunakan dalam menyampaikan pendapat dengan bebas. Hanya saja, banyak orang yang menggunakannya untuk mengumpat, menghujat, menghasut, dan atau membunuh karakter orang lain. Maka.. Orang-orang masa kini harus belajar dari cara seperti Wiji Thukul dalam memanfaatkan kata-kata, untuk menyuarakan ketertindasan, dengan kata-kata lugas, bermakna, dan juga dilatarbelakangi kekuatan intelektualitas yang tinggi.
Aku mengambil satu contoh Puisi dari Wiji Thukul yang sangat fenomena di kalangan kaum Gerakan.

PERINGATAN
Jika rakyat pergi

Ketika penguasa pidato

Kita harus hati-hati

Barangkali mereka putus asa

Kalau rakyat bersembunyi

Dan berbisik-bisik

Ketika membicarakan masalahnya sendiri

Penguasa harus waspada dan belajar mendengar



Bila rakyat berani mengeluh

Itu artinya sudah gawat

Dan bila omongan penguasa

Tidak boleh dibantah

Kebenaran pasti terancam
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang

Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan

Dituduh subversif dan mengganggu keamanan

Maka hanya ada satu kata: lawan...!!!

(Wiji Thukul, 1986)

Saat ini sudah ada di buat film dari karya Kisah yang dialami Wiji Thukul, yang menjadi Sutradara (Yosep Anggi Noen) dalam menggarap film yang kemudian ia beri judul Istirahatlah Kata-kata. yang dibintangi Gunawan Maryanto sebagai Wiji Thukul, dan Marissa Anita sebagai Sipon, telah diputar di sejumlah festival film internasional. film tersebut ditayangkan perdana pada Locarno International Film Festival ke-69, di Swiss. Film Wiji Thukul tersebut menjadi satu dari beberapa film Indonesia yang ditayangkan pada Busan International Film Festival ke-21, pada 6-14 Oktober 2016. Film Istirahatlah Kata-kata dijadwalkan rilis di Indonesia pada Awal 2017.

Film yang dalam versi bahasa Inggris berjudul Solo, Solitude itu, Tetapi film itu hanya fokus pada periode saat Wiji Thukul melarikan diri ke Pontianak selama delapan bulan.
Karena kita melihat dari film tersebut, masa itu periode paling krusial dari hidupnya Wiji Thukul, ketika itu pertama kali Wiji Thukul disebutkan sebagai tersangka. Wiji Thukul memang demonstran, aktivis, dipanggil ke Kodim, tapi tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka. Wiji Thukul dianggap sebagai pemicu kerusuhan yang sebenarnya bukan gerakan Wiji Thukul.
Dalam Film “Istirahatlah Kata-Kata” Wiji Thukul itu sebenarnya antara takut dan tidak takut. Takut saat naik motor bertemu ada mobil polisi, tapi di tempat kopi Wiji Thukul naik ke panggung dan berpuisi.
Ku fikir bagus film yang di sutradarai (Yosep Anggi Noen) Walaupun rakyat masih penasaran siapa sosok Wiji Thukul yang sebenarnya, setidaknya dari karya Yosep tersebut, bisa menggambarkan sedikit keadaan Bangsa Indonesia di Masa itu. Memang benar, Dunia harus tahu, sistuasi politik Indonesia dari Masa Ke Masa.

Tetapi tidak terlepas bagi kami kaum Gerakan, sangat mengnyanyangkan pada Pemerintah dari pasca Hilangnya Wiji Thukul dan beberapa pejuang-pejuang Aktivis Gerakan Untuk Bangsa ini, sampai saat ini, detik ini, belum tahu keberadaan mereka (Korban Keganasan Rezim Otoriter) Kita masih meminta kepada Pihak Pemerintah, untuk segera mengusut kasus yang telah menghilangkan nyama para pejuang-pejuang bangsa ini. Siapapun itu Presidennya, kita tetap meminta untuk mengusut Aktor pelaku atas hilangnya Para Aktivis Bangsa ini.

Setelah ku berfikir kembali, dengan umur ku sudah masuk 28 Tahun lamanya menghirup udara Republik ini, ada beberapa hal dalam pasca reformasi saat itu, kita sangat bersyukur memiliki para pejuang-pejuang tangguh, walaupun mereka banyak dilakukan intimidasi sampai hilangnya para aktivis reformasi 1998, yang sangat Pro-Demokrasi.

Mari kita lihat beberapa hasil Gerakan Reformasi 1998.

HASIL-HASIL AMANDEMEN
1.       Bentuk Kedaulatan Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 (hasil amandemen) menyebutkan, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD .Dengan demikian, berdasarkan hasil amandemen UUD 1945, tidak ada lagi lembaga tertinggi negara dalam ketatanegaraan kita. MPR yang sebelumnya merupakan lembaga tertinggi negara serta sebegai penjelmaan dan pelaksana kedaulatan rakyat , sekarang menjadi lembaga tinggi negara biasa yang setingkat dengan DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Presiden.

2.       Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Di dalam Pasal 2 Ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa MPR terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih melalui 4 tidak lagi memilih dan mengangkat presiden serta membuat garis-garis besar haluan negara (GBHN).
Wewenang MPR kini terbatas pada hal-hal berikut :
A.Mengubah dan menetapkan UUD;
B.Melantik presiden dan wakkil presiden;
C.Atas usulan DPR dan keputusan MK, memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya.

3.      Kekuasaan Pemerintahan Negara Berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen , presiden dan wakil presiden skarang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu sehingga keduanya memiliki legitimasi yang kuat. Dari segi kedudukan, presiden/wakil presiden juga tidak lagi dibawah MPR, melainkan sederajat. Namun, masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah mendapat pembatasan yang jelas dan tegas.
      Presiden dan wapres kini tak dapat lagi berkuasa lebih dari dua kali masa bakti atau selama sepuluh tahun. Setelah memegang satu masa jabatan , presiden dan wakil presiden hanya dapat dipilih kembali (dalam jabatan yang sama) hanya untauk satu kali masa jabatan. Satu kali masa jabatan dipegang selama lima tahun.
     Jika melanggar konstitusi atau hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, presiden dapat diberhentikan MPR atas usul DPR. Namun, sebelum mengajukan usul itu kepada MPR, DPR harus lebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa, mengadili, dan memutus dugaan pelanggaran presiden itu. Jika MK memutuskan presiden terbukti melakukan pelaggaran, barulah DPR mengadakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian presiden kepada MPR. Adapun dalam soal pertimbangan, presiden kini tidak lagi memintanya kepada Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Lembaga tinggi negara DPA kini sudah dihapus. Sebagai gantinya, presiden membentuk suatu dewan pertimbangan sendiri yang diberi tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden.

4.     Pemerintah Daerah UUD 1945 sebelum di amandemen membagi daerah di Indonesia menjadi daerah besar dan daerah kecil. Namun, berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen, daerah tersebut terbagi atas daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Setiap provinsi, kabupaten, dan kota memiliki pemerintah daerah yang mengatur sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Daerah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki DPRD yang para anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Gubernur, bupati, dan walikota masing-masing merupakan kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota yang dipilih secara demokratis. Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali untuk urusan pemerintahan yang menurut undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga berhak menentukan peraturan daerah (perda) dan peratura-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.

5.       Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DPR sekarang memiliki kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Sebelum di amandemen, UUD 1945 memberikan kekuasaan ini kepada presiden, tetapi presiden kini hanya berhak mengajukan rancangan undang-undang. Dengan diserahi kekuasaan membentuk undang-undang, DPR kini memiliki posisi yang lebih aktif dalam menjalankan tugas pembentukan undang-undang. Para anggota DPR dipilih lewat pemilihan umum. Fungsi dan hak DPR kini disebut scara langsung dalam UUD 1945. DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Adapun hak-hak yang dimiliki DPR—secara kelembagaan—adalah hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat. Secara perseorangan, setiap anggota DPR mempunyai hak untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta memiliki hak imunitas.

6.     Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DPD adalah lembaga baru. UUD 1945 sebelum amandemen tidak mengatur keberadaan lembaga perwakilan daerah berupa DPD ini. Para anggota DPD dipilih dri setiap provinsi yang ada di Indonesia melalui pemilu.
    DPD dapat mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan  otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan derah, pengelolaan sumber daya alam, serta pertimbangan keuangan pusat dan daerah. DPD ikut membahas RUU tentang hal-hal tersebut serta memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama. DPD juga dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan berbagai masalah otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta hal-hal lain seperti tersebut diatas. Sebelum diamandemen, UUD 1945 memberikan kekuasaan ini kepada presiden, tetapi presiden kini hanya berhak mengajukan rancangan undang-undang. Dengan diserahi kekuasaan membentuk undang-undang, DPR kini memiliki posisi yang lebih aktif dalam menjalankan tugas pembentukan undang-undang.

7.    Pemilihan Umum (Pemilu) UUD 1945 hasil amandemen secara langsung juga mengatur perihal pemilihan umum (pemilu). Pemilu dilaksanakan seara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, serta PRESIDEN dan WAKIL PRESIDEN. Pemilu diselenggarakan oleh sebuah komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Peserta pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik. Peserta emilu untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan.

8.     Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) BPK kini masuk dalam pengaturan terdiri dalam UUD 1945 hasil amandemen. BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Tugasnya, memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR dan DPRD sesuai dengan kewenangannya. BPK berkedudukan di ibu kota negara dan memiliki perwakilan disetiap provinsi. Para anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD. Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh para anggota BPK sendiri. Dalam masa reformasi BPK memiliki peranan yang vital karena salah satu agenda reformasi yang penting dan gencar digalakan adalah pemberantasan korupsi.

9.       Kekuasaan Kehakiman Kekuasaan kehakiman diatur lebih tegas dan jelas dalam hal kemerdekaan dan pelaksanaan tugas. Dalam kekuasan kehakiman, selain MA yang selama ini sudah ada, ditambahkan dua lembaga baru yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) untuk memperkuat upaya penegakan hukum dan keadilan. Terkait dengan pelaksanaan kekuasaan kehakiman, hakim agung harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman dalam bidang hukum. Calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial (KY) kepada DPR untuk mendapat persetujuan dan seterusnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden. Komisi Yudisial sendiri bersifat mandiri dan berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempuunyai wewenang lain dalam rangaka menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

10.   Hak Asasi Manusia Pengaturan HAM yang cukup detail merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran HAM oleh pemerintah yang pada masa lalu telah berulang-ulang menimpa warga negara. Selain itu, masalah HAM sendiri secara internasional makin menjadi isu penting yang dapat perhatian yang sangat serius. Dapat dikatakan bahwa UUD 1945 hasil amandemen, masalah HAM menjadi salah satu topik prioritas. HAM ditambahkan sebagai bab baru yang dijabarkan kedalam sepuluh pasal. adapun jenis-jenis hak asasi yang diatur, antara lain, sebagai berikut :
a.       Hak hidup serta mempertahankan kehidupan.
b.      Hak untuk bebas dari perlakuan yang diskriminatif.
c.       Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
d.      Hak memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dipeluk.
e.       Hak untuk bebas dan berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
f.        Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta.
g.       Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan.

11.   Pendidikan Dan Kebudayaan Dalam UUD 1945 hasil amandemen, pendidikan dan kebudayaan juga mendapat penambahan aturan yang cukup berarti. Selain sebagai hak, pendidikan dasar kini menjadi kewajiban untuk diikuti warga negara. Disebutkan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemeritah wajib membiayainya. Pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal pendanaan, negara diharuskan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggarakan pendidikan nasional. Dalam bidang budaya, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.

12.   Perekonomian Nasional Dan Kesejahteraan Sosial Kegiatan perekonomian sekarang dikaitkan dengan isu-isu penting nasional dan internasional. Disebutkan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan, kebersamaan, efisiensi, dan berkelanjutan. Selain itu, perekonomian juga harus dilakukan dengan berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Adapun dalam masalah kesejahteraan rakyat, ditambahkan beberapa tanggung jawab yang harus dipikul negara. Antara lain, disebutkan, negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai martabat kemanusiaan. Negara juga bertanggung jawab atas persediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Berdasarkan beberapa hasil Amandemen Pasca Rezim Orde baru, kalau kita melihat dari keseluruhan yang dimuat dalam Undang-Undang untuk Republik ini, sangat kecil dan sangat jauh dari harapan, mengapa saya katakan demikian, karena masih banyak hal-hal yang sangat tidak layak di alami khususnya Rakyat Indonesia saat ini.

Masa kini, kita sudah tahu. Rakyat telah menjadi Kuli di Negeri Sendiri, banyak rakyat indonesia yang menjadi Budak (Pembantu) di Negeri Asing. Dengan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ketika di Negeri sendiri, Rakyat banyak yang menjadi Kuli, buruh, kerja kasar. Sumber Daya Alam Indonesia saat ini, hampir Setengah lebih di kuasai Negeri Asing. Pengganguran semakin menjadi, kemiskinan semakin banyak, pelanggaran HAM masih terjadi, pembunuhan, perampokan, pemerkosaan. Sampai kapan Rakyat yang menanggung penderitaan ini ?

Mari kita simak, ada beberapa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia. Terhitung dari September 2016.

Pada bulan September 2016, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 27,76 juta orang (10,70 persen).

Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahaan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan pada September 2016 tercatat sebesar 73,19 persen, kondisi ini tidak  jauh berbeda dengan kondisi Maret 2016 yaitu sebesar 73,50 persen.

Jenis komoditi makanan yang berpengaruh terbesar terhadap nilai Garis Kemiskinan di perkotaan maupun  di perdesaan, di antaranya adalah beras, rokok, daging sapi, telur ayam ras, gula pasir, mie instan,  bawang merah dan tempe. Munculnya daging sapi sebagai salah satu komoditi penyumbang terbesar Garis Kemiskinan disebabkan  pada periode September 2016 bertepatan dengan perayaan Idul Adha. Sementara itu, untuk komoditi bukan makanan yang terbesar pengaruhnya adalah biaya perumahan, listrik, bensin, dan pendidikan.

Dari data Badan Pusat Statistik tersebut, kita bisa menilai bahwasannya Indonesia masih banyak rakyat yang belum mendapatkan kelayakkan hidup yang semestinya. Program-program yang telah di buatkan oleh Presiden sampai Gubernur, Bupati, Wali Kota. Belum menyentuh rakyat miskin saat ini, memang Presiden Jokowi-Jusuf Kala membuat program dari Desa baru ke Kota, tetapi sampai saat ini, kita tahu belum menyeluruh dan belum maksimal yang dilakukan, hanya saja Presiden Jokowi memprioritaskan pembangunan Infrastruktur dan meningkatkan Industri. Tetapi, kita masih menyanyangkan. Karena masih banyak pekerja-pekerja asing yang masih meraja rela di republik ini, pertanyaan nya ? Apakah anak-anak bangsa di Republik ini tidak mampu mengelola Sumber Daya Alam di Indonesia saat ini ?

Mungkin pertanyaan ku, kita semua bisa menjawab nya...

Mungkin kita sebagai Rakyat tidak bisa melakukan apa-apa dengan kondisi saat ini, tetapi kita harus tahu apa kondisi Bangsa Indonesia saat ini, seperti yang telah di sampaikan Panglim TNI Jendral Gatot Nurmantyo. Detik-detik Aksi Bela Islam, ketika Para Ulama dan Jutaan Umat Islam Mengadili Ahok yang di duga telah menistakan Agama Islam di Pulau Seribu.

Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo mengatakan, Indonesia sebagai negara sangat strategis, memiliki garis pantai terpanjang setelah Kanada.

Menurut Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo saat ini sudah ada enam ancaman asing yang mencoba merongrong kedaulatan NKRI.

1.         Pertama, di selatan Maluku ada Pulau Saumlaki, Pulau Selaru, dan Pulau Masela. Lokasi pulau-pulau ini hanya 400 kilometer dari Darwin, Australia. Di selatannya tiga pulau itu ada Blok Masela yang memiliki kandungan gas dan minyak di bawah permukaan air laut. Ini jadi perhatian kita karena sebelumnya kita kalah Perang Proxi hingga akhirnya Timor Timur lepas dari Indonesia. Di Darwin sudah ada 1500 sampai 2500 personel US Marine. Untuk apa itu? kata Gatot di Aula Graha Sanusi Universitas Padjadjaran, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu (23/11/2016). Yang di rillis berita Trimbunnews.com.Bandung.
2.      Kedua, ada pelanggaran zona ekonomi eksklusif di Pulau Natuna yang dilakukan Tiongkok. Setidaknya tiga kali kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok masuk ke wilayah ZEE Pulau Natuna. Tiga kali kejadian itu kita tangkap dan tiga kapal itu dikawal kapal coastguard. Filipina juga mengalami hal sama, dan sudah mengajukan pengadilan internasional. Pada 12 juli 2015 pengadilan ineternasinal menolak klaim Tiongkok. Sehari setelah itu Presiden Cina tidak mengakui hasil hukum itu. Menlunya menetapkan zona pertahanan udara, jadi seluruh pesawat harus izin kalau tidak ditembak.
3.      Ketiga, Indonesia dikepung kekuatan yang disebut Five Power Defence Arrangement (FPDA). Kekuatan milter yang terdiri dari negara-negara bekas persemakmuran Inggris. Mereka pun sudah latihan bersama lima dengan melibatkan 3 ribu personel, 71 pesawat tempur, 11 kapal tempur, dan kapan selam. Kita sudah dikepung dari mana-mana.
4.      Keempat, ancaman terorisme. Terorisme di Indonesia memperoleh tempat yang indah, aman, dan nyaman karena ditindak setelah berbuat. Di Singapura teroris tidak tenang karena langsung ditangkap ketika baru berencana.
5.      Kelima, Indonesia mulai dihujani narkoba jenis sabu. Sama halnya ketika Tiongkok kalah pada Perang Candu ketika melawan Inggris. Masyarakat sampai militer Tiongkok menjadi pecandu sehingga kalah dalam perang itu. Saat ini Indonesia mulai mengalami Perang Candu meski bentuknya narkoba. Penyitaan sabu BNN pada 2013 542,6 kilogram. Pada 2014 ada 1,1 ton. Pada 2015 ada 4,5 ton. Sementara 1 ton sabu itu dikonsumsi 2,5 juta orang. Artinya pada 2015 ada 22 juta konsumen di Indonesia. Ini memang disiapkan agar kita jadi genetrasi oon, yang mudah ditipu," kata Gatot.
6.      Terakhir, persaingan ekonomi. Bonus demografi Indonesia memiliki banyak usia produktif yang dapat melahirkan kesenjangan sosial. Hal itu dipengaruhi jika tidak pendidikan minim, peluang kerja kecil, dan ekonomi memburuk.
Apakah dengan kondisi seperti itu kita (RAKYAT) tidak mau tahu atau kita tidak di bolehkan tahu dengan kondisi bangsa saat ini ?

Sudah cukuplah bangsa ini menjerit kemiskinan, kelaparan, kebodohan, di adu domba, dipaksakan menjadi budak di negeri sendiri. Apakah kita sebagai Rakyat Indonesia hanya bisa melihat saja berapa Milyaran bahkan Triliunan hasil dari Kekayaan Sumber Daya Alam di Republik ini telah kuasai Negeri Asing, apakah kita hanya bisa diam dan menanggung bencana suatu saat nanti ?

Sudah cukuplah Negeri ini di jajah secara politik biadab yang telah menghancurkan Kesucian nilai-nilai PANCASILA dan UNDANG-UNDANG DASAR 1945.

"Barangsiapa yang memegang kuasa tentang sesuatu urusan kaum muslimin, lalu dia memberikan suatu tugas kepada seseorang, sedangkan dia mengetahui bahwa ada orang yang lebih baik dari pada orang itu, dia telah mengkhianati Allah, RasulNya dan kaum muslimin." (Hadis Riwayat Al-Hakim).

“Kadang-kadang perjuangan adalah yang kita perlukan dalam hidup kita. Jika Tuhan membiarkan kita hidup tanpa hambatan, itu mungkin melumpuhkan kita. Kita mungkin tidak sekuat yang semestinya kita mampu. Kebahagiaan dan kesenangan melalui keduniaan adalah mustahil. Kebahagiaan hidup hanya akan bisa diraih oleh orang-orang yang hatinya tentram. Dan ketentraman hati itu erat hubunganya dengan kuat tidaknya hati seseorang dengan Yang Maha Kuasa. Ketentraman itu akan dating dengan kedekatan pada amal amal ukhrawi yang mendekatkan orang pada Allah SWT. Sejauh mana kedekatan seseorang pada Allah SWT, sejauh itu pula kebahagiaan yang akan ia peroleh. Buktikan sendiri. Kebaikan tidak ditentukan oleh perbuatan-perbuatan baik melainkan oleh kualitas kebaikan yang meraja dalam hati kita. Kebaikan tidak terletak dalam melakukan dengan benar karena peraturan, melainkan melakukan yang benar karena alasan yang benar. Kekayaan akan menguburkan engkau jika engkau menjunjungnya di kepalamu dan melekatkannya di hatimu”. (Kata Bijak Islam).

"Tuhan menciptakan bangsa untuk maju melawan kebohongan elit atas, hanya bangsanya sendiri yang mampu merubah nasib negerinya sendiri." (Bung Karno).

Demikian yang bisa aku ceritakan dari sejarah perjuangan Pemuda, Mahasiswa dan Rakyat Indonesia. Mari kita sama-sama merenung sejenak, kita berfikir kembali, apakah gagal Gerakan Menurunkan Rezim Orde Baru saat itu, ataukah pasca Gerakan 98 kita bangsa ini tidak bisa dikenadalikan lagi dengan pengaruh negeri asing ?

Ataukan memang dari bansga nya sendiri yang ingin menghancurkan republik ini ?

Harapanku, jangan sampai ada korban seperti Wiji Thukul kembali, sudah cukup negeri ini telah banyak kehilangan anak-anak muda yang berani berkorban demi tercapainya cita-cita bangsa yang maju, kuat, bermartabat dan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia, cukuplah sang Pejuang Reformasi Wiji Thukul yang telah dilenyapkan dari muka bumi ini, jangan sampai ada Wiji-Wiji yang lain mau dilenyapkan kembali.

Tidak lain, tujuan tulisan ku ini hanya untuk mengingatkan kita kembali, agar kita Rakyat indonesia jangan pernah tidur dan kitalah memiliki Bangsa ini, bukan Negara Asing.

Maaf, kalau ada beberapa data dalam tulisan ku yang kurang dan atau ada kelebihan.
Semoga Bermanfaat...


Sumber :
Dari Sumber-Sumber lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Walau badai yang menghampiri diri ini...
Tak akan menyerah yang nama nya perjuangan belum berakhir...